Penulis
Arinda Triagita, Nasih Apriani, Didi Yudanto, Zahra Nazwa Lutifiah
Jurnal
Prosiding SEMANIS: Seminar Nasional Manajemen Bisnis
Reviewer
Windi Wiranti
Latar Belakang
Artikel ini membahas tentang bagaimana Pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peranan penting dalam perkembangan ekonomi Indonesia, tidak hanya sebagai penyedia lapangan kerja tetapi juga sebagai pendorong inovasi dan pengurangan kesenjangan ekonomi. Di tengah era digital yang semakin berkembang, penerapan transaksi non tunai menjadi krusial bagi UMKM untuk meningkatkan efisiensi operasional dan keamanan dalam bertransaksi. Dengan meningkatnya penggunaan metode pembayaran seperti kartu kredit dan dompet digital, pelaku UMKM dihadapkan pada peluang besar untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan produktivitas. Namun, meskipun banyak keuntungan yang ditawarkan oleh transaksi non tunai, masih terdapat tantangan dalam adopsi metode ini di kalangan UMKM. Penelitian ini dilakukan untuk mengeksplorasi dampak implementasi, efisiensi, dan persepsi kemudahan penggunaan transaksi non tunai terhadap pertumbuhan UMKM, serta mengisi celah pengetahuan yang ada mengenai hubungan antara variabel-variabel tersebut.
Tujuan
Tujuan dari penelitian ini ialah untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang apakah dampak implementasi, efisiensi, dan persepsi kemudahan penggunaan transaksi non tunai mempengaruhi pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan menggunakan data primer dan menyebarkan kuisioner kepada pelaku UMKM di Tambun Selatan, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bagaimana variabel-variabel tersebut berinteraksi dan berdampak pada pertumbuhan UMKM.
Metode
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan mengumpulkan data primer melalui penyebaran kuisioner kepada 100 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Tambun Selatan. Variabel independen yang diteliti meliputi implementasi, efisiensi, dan persepsi kemudahan penggunaan transaksi non tunai terhadap satu variabel dependen, yaitu pertumbuhan UMKM. Untuk menentukan jumlah sampel yang tepat, digunakan rumus Lemeshow, dan data dikumpulkan melalui kuisioner dengan skala Likert. Setelah data terkumpul, dilakukan uji kelayakan, uji asumsi klasik, dan uji hipotesis. Uji hipotesis yang digunakan adalah regresi linear berganda dengan persamaan Y = a + bX1 + bX2 + bX3 + e.
Hasil
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi, efisiensi, dan persepsi kemudahan penggunaan transaksi non tunai memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pertumbuhan UMKM. Uji validitas dan reliabilitas variabel-variabel ini menunjukkan bahwa semua indikator valid dan reliabel. Penggunaan transaksi non tunai membantu UMKM dalam meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi risiko kesalahan dalam transaksi, serta memberikan keuntungan berupa pencatatan keuangan yang lebih akurat. Selain itu, transaksi non tunai mempercepat proses pembayaran, baik dengan pelanggan maupun supplier, yang pada akhirnya meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM. Persepsi kemudahan penggunaan sistem ini juga mendorong adopsi lebih luas, karena pelaku UMKM merasa lebih nyaman dan aman menggunakan metode pembayaran digital. Hasil uji hipotesis memperkuat kesimpulan bahwa persepsi kemudahan memiliki pengaruh paling dominan dibandingkan dengan implementasi dan efisiensi, yang menunjukkan pentingnya pemahaman pengguna terhadap teknologi untuk mendorong pertumbuhan UMKM.
Kesimpulan
Implementasi, efisiensi, dan persepsi kemudahan penggunaan transaksi non tunai memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pertumbuhan UMKM. Persepsi kemudahan terbukti sebagai faktor yang paling dominan dalam mempengaruhi pertumbuhan, menunjukkan bahwa kemudahan adopsi teknologi sangat penting bagi keberhasilan UMKM dalam era digital. Transaksi non tunai membantu meningkatkan efisiensi operasional, mempercepat proses pembayaran, dan menyediakan pencatatan keuangan yang lebih akurat. Selain itu, transaksi ini juga memperluas akses ke layanan keuangan formal, yang memberikan peluang bagi UMKM untuk berkembang lebih jauh. Untuk memaksimalkan dampak positifnya, diperlukan dukungan dalam bentuk infrastruktur teknologi, edukasi, serta kebijakan pemerintah yang mendorong adopsi transaksi non tunai di kalangan UMKM. Penelitian ini memberikan wawasan penting bagi pelaku UMKM, pemerintah, dan lembaga keuangan untuk mendorong pertumbuhan sektor usaha kecil dan menengah melalui penggunaan teknologi digital.