Penulis
Teguh Permana, Andriani Puspitaningsih
Jurnal
Jurnal Simki Economic
Reviewer
M.Rizaldi Nour. P
Latar Belakang
Konsep ekonomi digital pertama kali diperkenalkan oleh don Tapscott ditulis dalam bukunya The digital economy: Promise and peril in the age of networked intelligence. Dalam bukunya Tapscott menyatakan bahwa ekonomi digital juga disebut ekonomi baru, hal ini dicirikan dengan adanya penggunaan informasi digital secara eksklusif, tetapi ekonomi digital tidak hanya merujuk pada pasar tik saja (Budiarta dkk, 2020). Ekonomi digital dapat di artikan sebagai perilaku manusia tentang cara memilih untuk memenuhi kebutuhannya yang tidak terbatas dengan hanya menggunakan jari jemari atau ekonomi digital bisa juga diartikan sebagai aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, konsumsi dan distribusi dengan menggunakan jari jemari. Pengertian ekonomi digital diatas berarti bahwa manusia tidak perlu lagi ke pasar untuk mendapatkan barang dan jasa, tetapi cukup dengan smartphonenya maka barang sudah bisa sampai dirumah untuk memenuhi keinginannya (Permana dan Puspitaningsih, 2019).
Dalam Pudhail dan Baihaqi (2020) bahwa ekosistem Ekonomi Digital pertama dipopulerkan lewat buku A Digital Business Ecosystem or Innovation (Nachira, 2007). Pada dasarnya ekosistem adalah Lingkungan atau habitat “sesuatu” dimana dia hidup dan bergantung. Industri internet terdiri dari 4 lapis industri vertikal, dan 19 segmen industry secara horisontal pada masing-masing lapis. Kategori lapis vertikal bermakna bahwa jika lapis bawahnya hilang, lapis diatasnya otomatis tidak akan berfungsi, hingga dikenali sebagai ekosistem. E-Commerce (electronic commerce), merujuk kepada penggunaan internet berikut ekosistemnya untuk dapat menjalankan bisnis perdagangan barang dan jasa, mulai dari pemesanan (opsional), manjajakan sampai transaksi barang atau jasa, alat pembayaran, bahkan sampai pengiriman dan pelayanan purna-jual, (Plunkett dkk, 2015). E-Commerce dan E-Business, tidaklah relevan dibedakan, bedanya E-Business memiliki volume sumber daya yang besar, dengan modul fungsional yang lengkap, mulai dari B2B, B2B2C, B2C, C2B, C2C, B2G, G2B, serta M2M dan P2P sebagai layanan gateway payment (Arthur D. Little, 2016).
Tujuan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan ekonomi digital di Indonesia. Metode penelitian yang dilakukan adalah metode deskriptif dengan analisis isi atau analisis konten. Secara garis besar, sistematika penulisan ini lebih bersifat narasi yang mengumpulkan pendapat para ahli, jurnal, buku serta tulisan yang dimuat di internet terkait dengan perkembangan ekonomi digital di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekonomi digital terus mengalami perkembangan bahkan diprediksi akan meningkat delapan kali lipat dan diproyeksikan nilai ekonomi digital Indonesia tahun 2024 mencapai 1796 triliun rupiah. Implikasi dari hal tersebut bahwa pemerintah harus cepat dalam membangun infrastruktur pendukungnya agar dapat melaju lebih cepat.
Metode
Penelitian ini menggunakan desain riset kualitatif fenomenologis dengan menganalisis peluang bisnis di era digital saat ini bagi generasi muda dalam berwirausaha untuk menguatkan perekonomian.
Hasil
Ekonomi digital terus menunjukkan perkembangan yang sangat pesat, mulai dari kebutuhan primer, sekunder bahkan tersier ada di tawarkan melalui online. Pelaku usaha juga sudah banyak yang mulai memanfaatkan teknologi digital untuk melakukan usahanya. Perusahaan turunan dari kegiatan ekonomi baru ini juga semakin berkembang diantaranya jasa pengiriman dan kargo, ojek online dan semua jenis pengiriman telah mengalami perkembangan dan kreatifitas dari anak bangsa. Walaupun kepemilikan sahamnya sudah dimiliki oleh asing, namun perkembangannya sangat cepat dan masing-masing perusahaan saling bersaing sehingga dikenal istilah bakar uang dalam hal promosi. Tidak ada yang tahu pasti apakah mereka sudah untung atau belum karena di satu sisi biaya yang dikeluarkan sungguh besar dalam hal pemasaran, namun disisi lain kita dapat melihat sudah terjadi pergeseran dari offline menjadi online yang membuat transaksi online sudah mencapai ratusan miliar.
Jika kita melihat dari sisi umkm, berdasarkan data dari Asosiasi E-commerce Indonesia (iDEA) per Mei 2021, jumlah pelaku UMKM yang sudah online-boarding baru sebanyak 13,7 juta pelaku atau sekitar 21 persen dari total UMKM yang ada di Tanah Air (www.nasional.kontan.co.id). Kita tahu bersama bahwa sektor umkm adalah salah satu sector padat karya, dan ketika sektor ini berkembang maka akan menyerap tenaga kerja sehingga meningkatkan pendapatan masyarakat yang akan meningkatkan pula kesejahteraan masyarakat. Namun jika merujuk pada teori ketika pengangguran berkurang maka ada kecenderungan inflasi meningkat berdasarkan kurva Philips.
Dari sisi perkembangan pasar online, berdasarkan hasil riset SnapCart tersebut, ditemukan bahwa Shopee merupakan e-commerce yang paling banyak diingat dan paling banyak digunakan kebanyakan orang. Sebanyak 75% responden menjawab bahwa Shopee merupakan aplikasi atau situs belanja online yang menjadi Top of Mind, disusul oleh Tokopedia dengan persentase 18%, dan Lazada dengan persentase 5% (www.merdeka.com). Banyak yang sering mempertanyakan apakah market place merupakan pasar, jawabannya ya. Karena jika merujuk pada teori bahwa pasar merupakan tempat bertemunya pembeli dan penjual atau tempat bertemunya permintaan dan penawaran tanpa harus terjadi transaksi. Pengertian tersebut sejalan dengan yang terjadi di marketplace. Hanya tempatnya saja yang berbeda yaitu offline dan online.
Pemanfaatan digital marketing di Era industri ekonomi digital, sangat berperan dalam meningkatkan promosi pariwisata. Digital marketing merupakan suatu keharusan karena generasi ini yang sering digunakan baik disadari maupun tidak. Aplikasi Digital marketing yang akan digunakan diantaranya website, media sosial, online advertising, web forum, mobile aplikasi. Digital marketing kedepannya adanya aplikasi yang memudahkan wisatan untuk melakukan travel dengan system yang otomatis dan adanya multi bahasa. Pemanfaatan digital marketing di era pada dunia pariwisata bukan hanya akan mengubah paradigm industri, namun juga pekerjaan, cara berkomunikasi, berbelanja, bertransaksi, hingga gaya hidup.
Potensi ekonomi digital begitu besar yang terus berkembang dari masa ke masa terlebih setelah masuk di era ekonomi digital 5.0. Menurut Mendag bahwa untuk mengoptimalkan potensi ekonomi digital tersebut, imbuhnya, terdapat terdapat sejumlah hal yang harus ditingkatkan, antara lain infrastruktur telekomunikasi serta perlindungan konsumen digital. Tenaga kerja/SDM kerja yang berketerampilan khusus di bidang teknologi juga merupakan salah satu pilar dasar yang penting, ekosistem inovasi juga penting untuk menghidupkan digital ekonomi tersebut, juga pelayanan publik, ekonomi digital, dan tata kelola dan strategi digital yang baik.
Kesimpulan
Ekonomi digital terus berkembang dengan pesat di Indonesia dan Indonesia berpotensi menjadi pangsa pasar terbesar untuk asia tenggara. Perlu dioptimalkan penerimaan dari sector ini yang transaksinya tidak bisa dipandang sebelah mata yang terus meningkat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekonomi digital terus mengalami perkembangan bahkan diprediksi akan meningkat delapan kali lipat dan diproyeksikan nilai ekonomi digital Indonesia tahun 2024 mencapai 1796 triliun rupiah. Implikasi dari hal tersebut bahwa pemerintah harus cepat dalam membangun infrastruktur pendukungnya agar dapat melaju lebih cepat.