Pembaharuan Isu Perpajakan pada Mahasiswa Universitas Widya Dharma Pontianak

Penulis

Lauw Sun Hiong, Hengky Leon, Dedi Haryadi, Ricky

Jurnal

PaKMas (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat)

Reviewer

Evi Safitri

Latar Belakang

Dalam menjaga kestabilan ekonomi dan memenuhi kebutuhan masyarakat, penerimaan pajak menjadi salah satu sumber pendapatan yang vital bagi pemerintah. Namun, tantangan besar seringkali muncul dalam memastikan bahwa semua wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar. Untuk mengatasi masalah kepatuhan perpajakan, Pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan. Pajak adalah sumber utama penerimaan negara, sebagaimana diatur dalam UU No. 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas UU No. 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Pajak merupakan kontribusi bersifat wajib kepada negara yang harus dibayar oleh orang pribadi atau badan, yang bersifat memaksa sesuai ketentuan undang-undang, tanpa mendapatkan imbalan secara langsung, digunakan dalam rangka memenuhi kebutuhan negara guna mencapai kesejahteraan rakyat secara maksimal. Pembayaran pajak kepada negara bersifat wajib bagi wajib pajak, baik itu orang pribadi maupun badan. Program Pengungkapan Sukarela merupakan salah satu instrumen yang digunakan oleh pemerintah untuk mendorong wajib pajak agar secara sukarela melaporkan dan mengungkapkan seluruh transaksi terutama di tengah dinamika ekonomi dan perubahan regulasi yang terus-menerus. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah sering kali mengembangkan berbagai strategi, salah satunya adalah melalui Program Pengungkapan Sukarela.

Tujuan

Penelitian ini dilakukan untuk membantu pemerintah untuk mendorong wajib pajak agar secara sukarela melaporkan dan mengungkapkan seluruh transaksi terutama di tengah
dinamika ekonomi dan perubahan regulasi yang terus-menerus. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah sering kali mengembangkan berbagai strategi, salah satunya adalah
melalui Program Pengungkapan Sukarela. Program Pengungkapan Sukarela, diharapkan pengabdian kepada masyarakat ini akan memberikan kontribusi yang berarti dalam
memperkuat kebijakan perpajakan yang efektif dan berkelanjutan, serta memberikan wawasan yang berharga bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan sistem
perpajakan secara keseluruhan.

Metode

Metode yang dilaksanakan pada penelitian di kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah melalui sosialisasi dan tanya jawab. Urutan kegiatan diantaranya, dimulai dari
registrasi peserta, kata sambutan dari Dosem Pembimbing Komunitas Pajak Widya Dharma, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi dari narasumber mengenai Program
Pengungkapan Sukarela (PPS), diskusi pembahasan dan tanya jawab dari mahasiswa dengan narasumber, diakhiri dengan penutup. Kegiatan ini dijalankan atas kebutuhan dan
meningkatkan pengetahuan serta kemampuan mahasiswa dalam menghadapi dan bertindak terhadap isu-isu pajak yang ada.

Hasil

Dengan adanya penelitian ini mendorong wajib pajak agar secara sukarela mengungkapkan seluruh transaksi dan aset yang sebelumnya tidak dilaporkan atau dilaporkan tidak sesuai
dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Penelitian ini mendapat dukungan baik dari mahasiswa dan pimpinan khususnya Dosen Pembimbing Komunitas Pajak Widya Dharma, maupun dari pimpinan Rektorat Universitas Widya Dharma Pontianak dalam menyampaikan ilmu mengenai aturan perpajakan saat ini. Namun, hambatan yang dihadapi adalah terbatasnya waktu untuk pemaparan materi dan diskusi karena kegiatan dilaksanakan secara daring. PPS memberikan berbagai manfaat, baik bagi wajib pajak maupun pemerintah. Bagi wajib pajak, manfaat utama dari PPS adalah pengurangan risiko hukum dan sanksi perpajakan serta kesempatan untuk memperbaiki kepatuhan perpajakanmereka tanpa harus menghadapi konsekuensi hukum yang serius. Di sisi lain, manfaat bagi pemerintah meliputi peningkatan penerimaan pajak, pengurangan beban penegakan hukum perpajakan, dan peningkatan kepatuhan perpajakan secara keseluruhan.

Kesimpulan

Kesimpulan dari penelitian ini adalah penerimaan pajak memainkan peran krusial dalam
menjaga stabilitas ekonomi dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Untuk meningkatkan
kepatuhan perpajakan, pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan, termasuk
Program Pengungkapan Sukarela (PPS), yang dirancang untuk mendorong wajib pajak
melaporkan transaksi secara sukarela. PPS memberikan manfaat bagi wajib pajak dengan
mengurangi risiko hukum dan sanksi, serta memberi kesempatan memperbaiki kepatuhan
pajak. Di sisi lain, pemerintah mendapatkan manfaat berupa peningkatan penerimaan pajak
dan pengurangan beban penegakan hukum. Program sosialisasi terkait PPS, seperti yang
dilaksanakan oleh Komunitas Pajak Widya Dharma, bertujuan meningkatkan pemahaman
dan kemampuan mahasiswa dalam menghadapi isu perpajakan, meskipun terdapat
tantangan terkait pelaksanaan kegiatan secara daring dan keterbatasan waktu diskusi.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *