Penggencaran Peningkatan UMKM di Indonesia Untuk Pertumbuhan Ekonomi Dengan Pendidikan UMKM Untuk Masyarakat Indonesia

PENYUSUN

Teresa Apriyanti

UNIVERSITAS

UNIVERSITAS TANJUNGPURA

Pendahuluan

Selama 15 tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di posisi 6%. Pertumbuhan ekonomi menandakan kenaikan pada output suatu negara yang akan berpengaruh pada pemenuhan kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa. Perekonomian Indonesia diharapkan terus membaik dengan terus meningkatnya pertumbuhan ekonomi. UMKM merupakan sektor yang memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia. Badan Pusat Statistik menunjukkan adanya persentase kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 27,5%. Pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi perekonomian Indonesia mulai awal kuartal II tahun 2020. Hal ini disebabkan adanya peraturan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga menimbulkan lockdown kepada beberapa kota bertujuan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Peraturan ini menyebabkan meningkatnya penurunan perekomian pada perusahaan formal maupun non formal. Penurunan perekonomian menyebabkan munculnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) disebabkan oleh perusahaan tidak dapat membayarkan upah yang seharusnya. Tidak hanya itu, penurunan ini banyak yang menyebabkan perusahaan memutuskan untuk gulung tikar atau bangkrut.

Perkembangan zaman yang semakin maju setiap harinya membuat perubahan terhadap kehidupan sehari-hari tanpa kita sadari. Teknologi komunikasi dan media menjadi aspek yang terlibat dalam perubahan era sebagaimana pengembangan konsep Society 5.0. Berangkat dari konsep berpikir tersebut, Jepang merancang suatu konsep inti dari 5th Science and Technology Basic Plan yang dinamakan Society 5.0 (Fukuyama 2018). Tujuan utama dari perancangan konsep Society 5.0 adalah untuk membangun masyarakat yang manusia-sentris perkembangan ekonomi dan solusi atas permasalahan dapat diraih, serta setiap orang dapat menikmati hidup yang berkualitas.  Suistanabel economic growth atau Pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan per kapita, memungkinkan peningkatan standar hidup material dan cenderung mengurangi kemiskinan absolut. Rentang luas keberadaan manusia telah didefinisikan oleh kemiskinan, dengan sedikit pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan penduduk yang minimal. Society 5.0 adalah manusia dapat menyelesaikan berbagai tantangan dan permasalahan dengan memanfaatkan berbagai inovasi yang lahir di era Revolusi Industri 4.0 dan berpusat di teknologi. Di Society 5.0, sejumlah besar informasi dari sensor di ruang fisik terakumulasi di dunia maya. Di dunia maya, data besar ini dianalisis oleh kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence(AI), dan hasil analisisnya diumpankan sector ke manusia dalam ruang fisik dalam berbagai bentuk.

Pembahasan

Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) selalu hadir karena memang diperlukan. UMKM ini selalu pula dapat membuktikan ketahanannya, terutama ketika dilanda badai krisis ekonomi (sejak Juli 1997).

Pengertian dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sesuai dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), UMKM didefinisikan sebagai berikut: 1 Usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. 2 Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini. 3 Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, ataupun menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undangundang ini.

Kurangnya pengetahuan dan melek teknologi masyarakat Indonesia terutama penduduk yang tinggal di perdesaan tentang UMKM menjadi pokok hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah Indonesia karena banyak masyarakat Indonesia yang berasal dari keluarga tidak mampu sehingga menyebabkan angka buta huruf atau pengetahuan tentang kewirausahaan sangatlah kurang. Sehingga menyangkut 4ector4 ke pokok permasalahan penduduk yaitu jumlah penduduk yang banyak tetapi lapangan pekerjaan yang sempit menjadi pemicu angka kemiskinan dan pengangguran yang tinggi. 

Pendidikan UMKM secara gratis perlu diadakan oleh pemerintah Indonesia, dengan mengadakan Pendidikan sosialisasi, workshop, webinar, maupun seminar tentang UMKM, jenis program, pemberian pengetahuan cara memanfaatkan teknologi agar UMKM masyarakat dapat semakain berkembang. Kemudian Pendidikan UMKM secara berkala untuk semua masyarakat Indonesia setiap bulannya dengan pengawasan dari pemerintah maupun tokoh-tokoh yang telah berhasil di kegiatan UMKM.

Pendidikan UMKM ini tujuannya agar dapat menjadi salah satu cara meningkatkan dan mendorong kreativitas masyarakat Indonesia agar masyarakat Indonesia agar dapat menekan angka penggangguran dan tersedianya lahan pekerjaan yang luas, Pendidikan UMKM mampu meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan demikian UMKM dianggap memiliki peran strategis dalam mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Untuk kontribusi dan peran UMKM, penting bagi pemerintah untuk terus mendukung UMKM melalui penguatan sehingga peran mereka sebagai pilar dalam membangun ekonomi bangsa dapat berjalan optimal. Melalui Pendidikan UMKM ini pemerintah dan tokoh-tokoh diharapkan akan meningkatkan iklim investasi dan meningkatkan gairah usaha, dengan demikian UMKM dapat menjadi pilar membangun perekonomian bangsa. Peran yang begitu besar dalam perekonomian nasional, sudah seharusnya UMKM mendapat perhatian khusus dari pihak pengambil kebijakan. Dengan potensi kekayaan alam yang berlimpah perlu sentuhan kreatifitas untuk memberi value (nilai) pada hasil produk barang dan jasa. Membangun ekonomi UMKM Sebagai Pilar merupakan proses untuk memperbaiki kualitas masyarakat disektor ekonomi.

Saran

Dalam pelaksanaan Pendidikan UMKM ini sangat perlu adanya kerja sama antara pihak pemerintah terutama pemerintah daerah, Lembaga masyarakat desa atau daerah, instansi-instansi atau tokoh pemiliki UMKM, serta masyarakat Indonesia. Dengan adanya kerja sama pihak-pihak tersebut Pendidikan UMKM ini dapat terlaksanakan atau berjalan dengan baik sesuai apa yang diharapkan dari yang ditulis dalam essai ini. Adapaun peran-peran pihak tersebut adalah Pemerintah Daerah sebagai pengawas berjalannya Pendidikan UMKM, Lembaga masyarakat desa atau daerah sebagai pengawas di daerah pelatihan dan mengajak masyarakat agar turut serta dalam Pendidikan UMKM, instansi-instansi atau tokoh pemiliki UMKM sebagai pemateri dan pemberi pelatihan kepada masyarakat tentang UMKM.

Kesimpulan

Mengembangkan UMKM membutuhkan langkah-langkah dan strategi yang tepat. Karena banyak UMKM yang berdiri namun usahanya tidak berkembang, mengalami kerugian, dan bahkan berakhir dengan ditutupnya usaha tersebut. Berdasarkan   kemajuan   zaman, pertumbuhan dan pembangunan ekonomi    sangat    berperan    penting dalam meningkatkan pendapatan ekonomi     daerah     termasuk     dalam mensejahterakan   rakyat. Oleh sebab itu Pendidikan UMKM perlu digencarkan agar peran   usaha mikro,   kecil   dan   menengah   (UMKM) memiliki  arti  yang  begitu  penting  bagi suatu  daerah  terutama  sebagai  salah satu  penggerak  pertumbuhan  ekonomi daerah.

Daftar Pustaka

Alya. Salsabila. Vidya. Laila. 2020. Tantangan Indonesia Dalam Mewujudkan

Pertumbuhan Ekonomi Yang Kuat Dan Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan Melalui Indonesia Green Growth Program Oleh Bappenas. Surakarta. Jawa Tengah

Effendi. Ishak. 2005. Artikel : Peranan Informasi Bagi Kemajuan UKM. Kedaulatan Rakyat. Yogyakarta

Everett. T, Ishwaran, M., Ansaloni, G. P., & Rubin, A. (2010). Economic Growth and The Environment (No. MPRA Paper 23585). Munich. Global Green Growth Institute. (n.d.). Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Hijau di Indonesia: Peta Jalan untuk Kebijakan, Perencanaan, dan Investasi. Jakarta: Bappenas

Hardini, A. (2011). Hubungan antara Pertumbuhan Penduduk , Kemiskinan dan Pertumbuhan Ekonomi terhadap Kualitas Lingkungan di Kota Semarang Tahun 20012008. Universitas Negeri Semarang.

Idris yanto, 2009. Sektor UMKM di Indonesia: Profil, Masalah, dan Strategi Pemberdayaan. Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis OIKOS-NOMOS. Volume 2, Nomor 1/ Januari 2009. ISSN 1979-1607. LPPEB FIS – UNG Inc.

Hess. N. Petter. 2016. Economic Growth and Sustainable Development. London

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Peran

Usaha Mikro, kecil, dan Menengah dalam Pembangunan Ekonomi Nasional; Sasaran Pembangunan Ekonomi (Jakarta: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, 2005).

Pratiwi. Ratna. Yeni. 2020. Artikel: Pemulihan Perekonomian Indonesia Setelah Kontraksi Akibat Pandemi Covid-19. Banjarmasin

Singgih Moh. Nur. Strategi Penguatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai Refleksi Pembelajaran Krisis Ekonomi Indonesia. Jurnal Ekonomi Moderenisasi Fakultas Ekonomi Universitas Kanjuruhan Malang.

Undang-Undang nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,

UMKM

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *