WASTEWIZ (WASTE WIZARD): WEBSITE INOVATIF DALAM DIGITALISASI MANAJEMEN E-WASTE BERNILAI EDUKATIF DAN EKONOMIS UNTUK MENYONGSONG INDONESIA EMAS 2045 SELARAS SDGS

SUB TEMA

Pendidikan

PENYUSUN

Eka Suci Rohmadani

UNIVERSITAS

UNIVERSITAS AIRLANGGA KOTA SURABAYA

Pendidikan memainkan peranan penting bagi aktivitas kehidupan manusia terlebih urgensi pendidikan juga tercermin melalui penetapan tujuan ke-4 dalam Sustainable Development Goals (SDGs) dan Undang-Undang Dasar 1945. Menurut Maki dkk (2022, hal. 1125) pendidikan juga sangat berhubungan dengan pembangunan sebuah bangsa dimana mampu mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas sebagai salah satu row input proses pembangunan. Peranan penting pendidikan tersebut tengah menghadapi berbagai tuntutan termasuk era disrupsi yang mendorong terjadinya berbagai tren perubahan dengan diiringi maraknya teknologi informasi dan komunikasi (Mudlofar, 2022, hal. 12). Berikutnya, ditinjau melalui konteks pendidikan abad ke-21, fokus utama yang perlu ditekankan oleh lembaga pendidikan adalah pengembangan kompetensikompetensi yang relevan, seperti berpikir kritis (critical thinking) dimana dapat diidentifikasi sebagai fondasi yang dominan dan esensial (Halim, 2022, hal. 406). Beberapa data tersebut menunjukkan pentingnya setiap individu memiliki pendidikan (pemahaman) yang benar terhadap sebuah hal sehingga mampu mengimplementasikan dengan optimal.

Pendidikan juga dituntut untuk mampu beradaptasi dengan situasi yang tengah berkembang, seperti terjadinya pandemi Covid-19 pada beberapa waktu terakhir tidak dapat dijadikan titik henti bagi berjalannya pendidikan. Adanya transisi dari pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran dalam jaringan (daring) dimana dalam sistem tersebut memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam mempermudah interaksi antara guru dengan peserta didiknya Hidayah dkk (2020, hal. 53). Ababiel dkk (2020, hal. 2434) menyebut bahwa dalam pembelajaran daring, gawai mempunyai peranan vital (modal penting) sebagai benda yang mampu menghubungkan guru dengan peserta didik dan/atau mendorong pengembangan kreativitas dalam proses pembelajaran. Gawai sendiri diketahui mengalami pertumbuhan yang positif sebesar 13 persen dari kuartal IV 2020 (247 ribu kontrak) menjadi 274 ribu kontrak pembiayaan selama kuartal I 2021 yang difasilitasi oleh pembiayaan Home Credit Indonesia (DetikFinance, 2021).   Tingginya pertumbuhan pada pemanfaatan gawai dalam kehidupan seharihari tersebut juga disebabkan oleh kecenderungan masyarakat yang selalu berupaya up grade dengan gawai keluaran terbaru (Nahor, 2019, hal. 116). Hal tersebut tentu turut berpotensi untuk menyumbangkan limbah elektronik nantinya. Limbah elektronik menjadi salah satu limbah yang dinilai terbuat dari bahan berbahaya atau termasuk dalam Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dimana zat konsentrasi yang dibiarkan begitu saja mampu memberikan pengaruh negatif bagi kesehatan dan lingkungan (Sari dkk., 2021, hal. 492). Diketahui bahwa Indonesia sendiri telah menjadi salah satu dari 10 negara penghasil e-waste tertinggi di dunia dimana berada di posisi ke-7 dengan total 1.618 kiloton, sedangkan posisi pertama sendiri ditempati oleh China dengan menghasilkan 10.129 kiloton e-waste (Ruiz, 2023). Selain itu, berdasarkan data yang bersumber dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menunjukkan bahwa e-waste menjadi jenis sampah B3 Rumah Tangga yang paling banyak dibandingkan jenis lainnya, yaitu 14.242 kilogram. 

Gambar 1. Volume Jenis Sampah B3 Rumah Tangga DKI Jakarta, Januari-

Agustus 2022 (Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, 2023)

Tingginya jumlah e-waste di Indonesia ini tentu berpotensi dalam mencemari tanah dan air apabila tidak mampu mengelolanya dengan baik, termasuk di dalamnya terkandung zat berbahaya timbal, merkuri, dan cadmium   (Utami dkk., 2023, hal. 1109). Selain itu, ketidakmampuan atau rendahnya pemahaman dalam memanfaatkan atau mengelolanya juga memperbesar peluang untuk berkontribusi terhadap emisi gas beracun ke atmosfer (Sari dkk., 2021, hal. 492). Berdasarkan data dari Nahor (2019, hal. 117) diketahui bahwa sekitar 2 persen dari CO2 yang dipancarkan ke atmosfer bersumber dari teknologi informasi dan industri komputer dimana dapat pula bersumber dari tempat pembuangan sampah yang nantinya akan mencuci e-waste dengan curah hujan. Berikutnya, berdasarkan hasil penelitian Djafar dkk (2023, hal. 1640) diketahui terdapat dua dampak negatif e-waste terhadap lingkungan, antara lain: (a) Pencemaran udara, proses pengelolaan e-waste dengan dibakar dinilai berdampak negatif dikarenakan adanya bahan dasar perangkat elektronik (timbal dan gas hidrokarbon) yang berbahaya apabila terhirup oleh makhluk hidup; dan (b) Pencemaran air dan tanah, e-waste mampu mengganggu keseimbangan makhluk hidup dimana apabila logam berat (merkuri, timbal, dan lain sebagainya) masuk dan mencemari tanah sehingga terserap batuan akuifer mampu mengganggu ekosistem maupun mutasi genetik (S. N. Utami & Nailufar, 2021). 

Berkaca pada realita tersebut maka pemerintah dituntut untuk mampu memberikan solusi terbaik dalam melakukan pengelolaan terhadap limbah elektronik (e-waste). Namun, tidak hanya pemerintah saja yang dapat turut serta memberikan kontribusi meminimalisir dampak negatif e-waste tersebut, tetapi seluruh masyarakat termasuk Generasi Z (Gen Z). Menurut Hidayat dan Hidayat (2021, hal. 9) sikap pro terhadap lingkungan telah menjadi salah satu identitas gaya hidup Gen Z dikarenakan mayoritas Gen Z mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap dampak negatif dari pembangunan yang mengeksploitasi alam, ekosistem yang tidak seimbang, dan rendahnya kesadaran manusia akan keberlanjutan lingkungan. Berikutnya, diketahui bahwa manajemen e-waste juga selaras dengan visi Indonesia Emas 2045 terutama pilar pertama, yaitu pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Selain itu, dikorelasikan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) maka tercermin melalui target 12.4 yang secara khusus menyebutkan pengurangan secara signifikan pada limbah untuk mengurangi dampak negatif bagi lingkungan.

Berdasarkan argumentasi berkaitan dengan urgensi manajemen e-waste dalam rangka meminimalisir bahkan mencegah dampak negatif pencemaran lingkungan, penulis menyajikan gagasan inovatif bertajuk “WasteWiz (Waste Wizard): Website Inovatif dalam Digitalisasi Manajemen E-Waste Bernilai Edukatif dan Ekonomis untuk Menyongsong Indonesia Emas 2045 Selaras SDGs”. Gagasan inovatif ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran, kepedulian, dan ketertarikan masyarakat terhadap manajemen e-waste terutama di Indonesia. Penamaan website tersebut merupakan gabungan dari dua kata Bahasa Inggris, yaitu Waste (sampah)dimana mengacu pada penanganan atau manajemen sampahdan Wizard (orang sangat terampil) yang merujuk pada kemampuan atau keahlian dalam menangani masalah e-waste dengan solusi yang inovatif dan canggih. WasteWiz sebagai website non-berbayar (free access) yang memanfaatkan Internet of Things (IoT), website juga dinilai mempunyai beberapa keunggulan dibandingkan aplikasi, antara lain: (a) Aksesibilitas lintasperangkat: website dapat diakses melalui berbagai perangkat (platform) tanpa membutuhkan instalasi tambahan. Hal tersebut berpotensi mendorong lebih banyak orang untuk mengaksesnya; (b) Pembaharuandan perbaikan yang mudah: pembaharuan dan perbaikan pada website dapat dilakukan secara langsung pada server, tanpa membutuhkan pembaruan yang harus diunduh oleh pengguna; dan (c) Akses secara instan, akses layanan dan informasi tanpa menunggu proses unduhan atau instalasi aplikasi sehingga mengurangi hambatan bagi pengguna dalam menggunakannya.

WasteWiz mempunyai dua menu utama, yaitu masuk (login) dan daftar (register) yang bertujuan mempermudah pengguna dalam mengakses lima fitur yang ditawarkan. Namun, pengguna harus terlebih dahulu mengisi identitas pribadi umum, seperti nama, tanggal lahir, tempat tinggal, alamat Google (Gmail), dan kata sandi. Pengguna yang telah terverifikasi, maka dapat mengakses WasteWiz.

Berikutnya berkaitan dengan lima fitur kunci dalam WasteWiz, di antaranya sebagai berikut:

  1. Recovery Radar (Radar Pemulihan): fitur yang dirancang untuk membantu pengguna dalam menemukan lokasi tempat pengumpulan dan pemulihan gawai atau e-waste terdekat dengan mudah. Fitur ini menyediakan pemetaan yang mempresentasikan lokasi-lokasi tertentu secara visual, sehingga pengguna dapat dengan cepat menemukan tempat-tempat yang dibutuhkan. Secara teknis, fitur ini akan memanfaatkan teknologi geolokasi dan basis data untuk memberikan data terbaru bagi akses informasi lokasi ke pengguna.
  2. Innovation Hub (Pusat Inovasi): fitur ini merupakan fitur unggulan pada WasteWiz dimana dirancang sebagai tempat bagi pengguna untuk memperoleh informasi mengenai berbagai kegiatan, antara lain: (a) Informasi pelaksanaan seminar dan workshop: menyediakan kalender atau daftar acara seminar, workshop, dan lainnya yang berkaitan dengan manajemen e-waste termasuk acara yang akan datang, tema, pembicara, dan lain sebagainya; (b) Informasi kolaborasi penelitian: memungkinkan bagi pengguna untuk menemukan dan berpartisipasi dalam kolaborasi penelitian mengenai e-waste. Selain itu, pengguna dapat mengetahui proyek penelitian yang tengah berjalan, mencari mitra penelitian potensial, atau mengajukan proposal kolaborasi penelitian baru; dan (c) Publikasi data, menyediakan akses ke publikasi data, laporan penelitian, dan informasi terkait manajemen e-waste. Pengguna juga dapat mengakses hasil penelitian terbaru, data statistik, atau artikel ilmiah dengan topik tertentu.
  3. Penjualan: fitur ini memungkinkan bagi pengguna untuk membuat postingan atau daftar tentang e-waste yang dimiliki dan ingin dijual. Pengguna dapat mengunggah informasi tentang jenis e-waste, seperti kondisi, lokasi, dan harga yang diminta. Selain itu, dalam fitur ini juga terdapat fitur e-waste art gallery dimana pengguna dapat menelusuri dan melihat berbagai karya seni dengan bahan baku e-waste.
  4. Penukaran: fitur ini memungkinkan bagi pengguna untuk menukar barangbarang bekas atau tidak terpakai yang dimiliki dengan barang lain atau mungkin dengan imbalan lain. Tujuan utama fitur ini untuk mendorong pengguna memanfaatkan kembali barang-barang yang masih layak pakai atau memiliki nilai, serta mengurangi jumlah barang yang masuk ke aliran limbah. Melalui fitur ini, WasteWiz memberikan sarana bagi pengguna untuk berpartisipasi dalam praktik ekonomi sirkular melalui pemanfaatan kembali barang-barang yang sudah tidak terpakai, sehingga membantu mengurangi limbah dan mendorong siklus keberlanjutan dalam pemanfaatan sumber daya.
  5. Komunitas: fitur yang dirancang khusus untuk memfasilitasi interaksi, kolaborasi, dan pertukaran ide antara anggota komunitas yang peduli terhadap pengelolaan e-waste, khususnya generasi Z. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan partisipasi generasi Z dalam upaya untuk mengurangi dampak negatif e-waste terhadap lingkungan dan kesehatan.

Terdapat sejumlah batasan dalam penyajian fitur-fitur pada gagasan inovatif website WasteWiz, sehingga diperlukan analisis lebih lanjut sebelum melaksanakan promosi ke masyarakat umum. Oleh karena itu, penulis memberikan analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, dan Threat) pada website WasteWiz untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif.

Gambar 2. Analisis SWOT pada Website WasteWiz Implementasi gagasan inovatif WasteWiz membutuhkan kerjasama yang erat di antara berbagai pihak. Penulis merekomendasikan adanya kolaborasi pentahelix dalam upaya mencapai tujuan dari WasteWiz tersebut. Kolaborasi pentahelix melibatkan lima aktor yang dikenal sebagai ABCGM, yaitu A (Academic), B (Businessman), C (Community), G (Government), dan M (Mass Media). 

Gambar 4. Alur Realisasi pada Website WasteWiz Kesimpulan dari konsepsi inovatif yang dibawa oleh WasteWiz tidak hanya sekadar berfokus pada digitalisasi optimal dalam pengelolaan e-waste, tetapi juga mengusung tujuan yang lebih luas, yakni meminimalisir dampak negatif e-waste terhadap lingkungan dan kesehatan, sambil mendorong terbentuknya ekonomi sirkular melalui kolaborasi pentahelix. WasteWiz bukanlah sekadar sebuah website, melainkan sebuah solusi yang komprehensif dan berdaya guna yang berusaha mengatasi tantangan pengelolaan e-waste secara holistik. Melalui menawarkan lima fitur utamanya – mulai dari Recovery Radar yang memungkinkan pelacakan lokasi pengumpulan e-waste terdekat hingga Innovation Hub yang memfasilitasi kolaborasi dan penyediaan informasi terkait e-waste, serta fitur-fitur penjualan, penukaran, dan komunitas – WasteWiz diharapkan dapat menyajikan solusi yang menyeluruh dan efektif dalam pengelolaan limbah elektronik. Berdasarkan pemanfaatan fitur-fitur tersebut, WasteWiz memiliki potensi untuk menjadi agen perubahan yang memimpin dalam transformasi positif dalam digitalisasi pengelolaan e-waste, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 dan komitmen terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan yang tercantum dalam Sustainable Development Goals (SDGs). Dengan demikian, WasteWiz bukan hanya sebuah platform digital, tetapi juga sebuah alat yang kuat dalam mencapai tujuan-tujuan yang lebih besar dalam pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan.

Daftar Pustaka

Ababiel, N. Y., Rohim, M. M., & Saefudin, A. (2020). Penerapan Teknologi Gadget dalam Pendidikan Pasca Pandemi Covid-19. Jurnal Basicedu, 7(4), 2429–

2439. https://doi.org/doi.org/10.31004/basicedu.v7i4.5913 ISSN

DetikFinance. (2021). Smartphone Jadi Juara 1 Barang Paling Laku di Masa Pandemi. Finance.Detik.Com. Diakses pada 7 Februari 2024, dari https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5638075/smartphone-jadijuara-1-barang-paling-laku-di-masa-pandemi

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. (2023). Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan. Silika.Jakarta.Go.Id. Diakses pada 7 Februari 2024, dari https://silika.jakarta.go.id/dashboard_persampahan

Djafar, A. Y., Puluhulawa, F., Puluhulawa, J., & Harun, A. A. (2023). Dampak dari Pencemaran Lingkungan Akibat Sampah Elektronik dalam Prespektif Hukum Lingkungan. Journal of Comprehensive Science (JCS), 2(6), 1637–1646. https://doi.org/doi.org/10.59188/jcs.v2i6.388

Halim, A. (2022). Signifikansi dan Implementasi Berpikir Kritis dalam Proyeksi Dunia Pendidikan Abad 21 pada Tingkat Sekolah Dasar. Jurnal Indonesia

Sosial Teknologi, 3(3), 404–418. https://doi.org/10.36418/jist.v3i3.385

Hidayah, A. A. F., Adawiyah, R. Al, & Mahanani, P. A. R. (2020). Efektivitas

Pembelajaran Daring di Masa Pandemi Covid-19. Sosial: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 21(2), 53–56. https://doi.org/10.33319/sos.v21i2.61

Hidayat, Z., & Hidayat, D. (2021). Environmental Sense of Gen Z in Online Communities: Exploring the Roles of Sharing Knowledge and Social

Movement on Instagram. Proceedings of the 2nd Borobudur International

          Symposium       on       Humanities       and       Social       Sciences,        1–13.

https://doi.org/10.4108/eai.18-11-2020.2311741

Maki, H. A., Gunawan, G., Sauri, S., & Handayani, S. (2022). Pola Hubungan

Kebijakan dan Pembangunan Pendidikan dan Kebudayaan. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 16(3), 1124–1137. https://doi.org/10.35931/aq.v16i3.1023

Mudlofar, M. (2022). Fenomena Era Disrupsi dalam Perspektif Pendidikan Agama Islam. Tasyri`:           Jurnal Tarbiyah-Syari`ah-Islamiyah,            29(01), 11–20. https://doi.org/10.52166/tasyri.v29i01.156

Nahor, J. J. H. B. (2019). Implikasi dan Pengelolaan Limbah Elektronik. Buletin

Utama     Teknik,             14(2), 116–119. https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/but/article/view/1095

Ruiz, A. (2023). Latest Global E-Waste Statistics And What They Tell Us.

          Theroundup.Org.       Diakses        pada        7        Februari        2024,        dari

Latest Global E-Waste Statistics And What They Tell Us

Sari, T. P., Asfar, A. M. I. T., Asfar, A. M. I. A., Rahayu, A. I. E., & Azizah, A. S.

N. (2021). Pemanfaatan Limbah Elektronik (E-Waste) Mix Resin pada Kelompok Karang Taruna Desa Batulappa. E-Amal: Jurnal Pengabdian

Kepada Masyarakat, 1(3), 491–496. https://doi.org/10.47492/eamal.v1i3.904

Utami, A. P., Pane, N. N. A., & Hasibuan, A. (2023). Analisis Dampak Limbah/Sampah Rumah Tangga terhadap Pencemaran Lingkungan Hidup. Cross-Border, 6(2), 1107–1112. Utami, S. N., & Nailufar, N. N. (2021). Dampak Membuang Sampah Elektronik Sembarangan. Kompas.Com. Diakses pada 7 Februari 2024, dari https://www.kompas.com/skola/read/2021/03/11/144320869/dampakmembuang-sampah-elektronik-sembarangan

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *