Analisis Dampak Penggunaan Transaksi Non Tunai (Cashless) Terhadap Pertumbuhan UMKM

Penulis

Arinda Triagita, Nasih Apriani, Didi Yudanto, Zahra Nazwa Lutifiah 

Jurnal

Prosiding SEMANIS: Seminar Nasional Manajemen Bisnis

Reviewer

Windi Wiranti

Latar Belakang

Artikel ini membahas tentang bagaimana Pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah  (UMKM) memiliki peranan penting dalam perkembangan ekonomi Indonesia, tidak hanya  sebagai penyedia lapangan kerja tetapi juga sebagai pendorong inovasi dan pengurangan  kesenjangan ekonomi. Di tengah era digital yang semakin berkembang, penerapan transaksi  non tunai menjadi krusial bagi UMKM untuk meningkatkan efisiensi operasional dan  keamanan dalam bertransaksi. Dengan meningkatnya penggunaan metode pembayaran seperti  kartu kredit dan dompet digital, pelaku UMKM dihadapkan pada peluang besar untuk  memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan produktivitas. Namun, meskipun banyak  keuntungan yang ditawarkan oleh transaksi non tunai, masih terdapat tantangan dalam adopsi  metode ini di kalangan UMKM. Penelitian ini dilakukan untuk mengeksplorasi dampak  implementasi, efisiensi, dan persepsi kemudahan penggunaan transaksi non tunai terhadap  pertumbuhan UMKM, serta mengisi celah pengetahuan yang ada mengenai hubungan antara  variabel-variabel tersebut. 

Tujuan

Tujuan dari penelitian ini ialah untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang apakah  dampak implementasi, efisiensi, dan persepsi kemudahan penggunaan transaksi non tunai  mempengaruhi pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan  menggunakan data primer dan menyebarkan kuisioner kepada pelaku UMKM di Tambun  Selatan, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bagaimana variabel-variabel tersebut  berinteraksi dan berdampak pada pertumbuhan UMKM.  

Metode

Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan mengumpulkan data primer  melalui penyebaran kuisioner kepada 100 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)  di Tambun Selatan. Variabel independen yang diteliti meliputi implementasi, efisiensi, dan  persepsi kemudahan penggunaan transaksi non tunai terhadap satu variabel dependen, yaitu  pertumbuhan UMKM. Untuk menentukan jumlah sampel yang tepat, digunakan rumus  Lemeshow, dan data dikumpulkan melalui kuisioner dengan skala Likert. Setelah data  terkumpul, dilakukan uji kelayakan, uji asumsi klasik, dan uji hipotesis. Uji hipotesis yang  digunakan adalah regresi linear berganda dengan persamaan Y = a + bX1 + bX2 + bX3 + e. 

Hasil

Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi, efisiensi, dan persepsi kemudahan  penggunaan transaksi non tunai memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pertumbuhan  UMKM. Uji validitas dan reliabilitas variabel-variabel ini menunjukkan bahwa semua  indikator valid dan reliabel. Penggunaan transaksi non tunai membantu UMKM dalam  meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi risiko kesalahan dalam transaksi, serta  memberikan keuntungan berupa pencatatan keuangan yang lebih akurat. Selain itu, transaksi  non tunai mempercepat proses pembayaran, baik dengan pelanggan maupun supplier, yang  pada akhirnya meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM. Persepsi kemudahan  penggunaan sistem ini juga mendorong adopsi lebih luas, karena pelaku UMKM merasa lebih  nyaman dan aman menggunakan metode pembayaran digital. Hasil uji hipotesis memperkuat  kesimpulan bahwa persepsi kemudahan memiliki pengaruh paling dominan dibandingkan  dengan implementasi dan efisiensi, yang menunjukkan pentingnya pemahaman pengguna  terhadap teknologi untuk mendorong pertumbuhan UMKM.

Kesimpulan

Implementasi, efisiensi, dan persepsi kemudahan penggunaan transaksi non tunai memiliki  pengaruh yang signifikan terhadap pertumbuhan UMKM. Persepsi kemudahan terbukti sebagai  faktor yang paling dominan dalam mempengaruhi pertumbuhan, menunjukkan bahwa  kemudahan adopsi teknologi sangat penting bagi keberhasilan UMKM dalam era digital.  Transaksi non tunai membantu meningkatkan efisiensi operasional, mempercepat proses  pembayaran, dan menyediakan pencatatan keuangan yang lebih akurat. Selain itu, transaksi ini  juga memperluas akses ke layanan keuangan formal, yang memberikan peluang bagi UMKM  untuk berkembang lebih jauh. Untuk memaksimalkan dampak positifnya, diperlukan dukungan  dalam bentuk infrastruktur teknologi, edukasi, serta kebijakan pemerintah yang mendorong  adopsi transaksi non tunai di kalangan UMKM. Penelitian ini memberikan wawasan penting  bagi pelaku UMKM, pemerintah, dan lembaga keuangan untuk mendorong pertumbuhan  sektor usaha kecil dan menengah melalui penggunaan teknologi digital.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *