Penulis
Asniyati dan Rizal Yaya
Jurnal
Reviu Akuntansi dan Bisnis Indonesia
Reviewer
Nurhidayanti
Latar Belakang
Penelitian ini didasarkan pada fakta bahwa meskipun sebagian besar masyarakat Indonesia beragama Islam, mereka lebih sering menggunakan kartu kredit konvensional daripada kartu kredit syariah. Padahal, kartu kredit syariah memiliki peluang besar untuk berkembang di Indonesia, apalagi setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang mengharamkan bunga bank. Penelitian ini ingin mencari tahu faktor-faktor yang mempengaruhi dosen di fakultas ekonomi di Yogyakarta untuk tertarik menggunakan kartu kredit syariah.
Tujuan
Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji apakah empat faktor, yaitu literasi keuangan (pengetahuan tentang keuangan), tingkat religiusitas, cara berpikir dalam mengelola keuangan (mental accounting), dan pengaruh lingkungan sosial (norma subyektif), memengaruhi minat dosen dalam menggunakan kartu kredit syariah.
Metode
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan cara menyebar kuesioner kepada 156 dosen di enam fakultas ekonomi di Yogyakarta. Data yang dikumpulkan dianalisis menggunakan teknik regresi linier untuk melihat seberapa besar pengaruh keempat faktor tersebut terhadap minat dosen dalam menggunakan kartu kredit syariah.
Hasil
Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi keuangan, religiusitas, dan norma subyektif Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi keuangan, religiusitas, dan norma subyektif memiliki pengaruh positif terhadap minat dosen untuk menggunakan kartu kredit syariah. Ini berarti, semakin paham dosen tentang keuangan, semakin tinggi tingkat religiusitas dan pengaruh sosial, semakin besar kemungkinan mereka tertarik menggunakan kartu kredit syariah. Namun, mental accounting (cara dosen mengelola keuangan) justru berpengaruh negatif. Artinya, semakin baik dosen mengelola keuangan mereka, mereka cenderung lebih memilih menabung atau mengatur uangnya secara hati-hati, sehingga kurang tertarik menggunakan kartu kredit syariah.
Kesimpulan
Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa minat dosen dalam menggunakan kartu kredit syariah dapat ditingkatkan dengan meningkatkan literasi keuangan, religiusitas, dan pengaruh dari lingkungan sosial mereka. Sebaliknya, semakin bijak mereka dalam mengatur keuangan, semakin kecil kemungkinan mereka tertarik menggunakan kartu kredit syariah. Penelitian ini juga menyarankan penelitian lanjutan untuk menambah faktor-faktor lain, seperti tingkat pendapatan atau penerimaan teknologi, agar hasilnya lebih lengkap.