Penulis
Siti Amila, Aditya Agung Nugraha, Ahmad Sukron, Farida Rohmah
Jurnal
Jurnal Sahmiyya
Reviewer
Agustina Novita
Latar Belakang
Perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia merupakan hal yang sangat efektif untuk pemerataan ekonomi di Indonesia. Pidato Presiden Joko Widodo pada tanggal 26 Agustus 2019 secara langsung mengumumkan pemindahan ibu kota negara ke wilayah Provinsi Kalimantan Timur tepatnya di Kutai kartanegara (Kukar) dan Penajam Paser Utara (PPU) sebagai lokasi pemindahan ibu kota baru nantinya. Beberapa pihak mengklaim dengan adanya perpindahan ibukota, maka perekonomian menjadi lebih merata, tidak hanya terpusat di pulau Jawa saja. Dalam perpindahan ibukota negara juga berpengaruh terhadap inflasi hanya saja karena proyek ini dilakukan secara bertahap maka dampak yang ditimbulkan tidak terlalu signifikan. Untuk dampak yang akan terjadi pada pertumbuhan ekonomi, tergantung dari tahapan perencanaan. Apabila perencanaan yang dilakukan benarbenar matang, efek pertumbuhan ekonomi perkirakan dapat tumbuh dalam kurun waktu 5 tahun. Dalam kajian yang telah dilakukan pemindahan ibukota mampu meningkatkan perekonomian 0,1-0,2% karena adanya dorongan investasi baru
Tujuan
Jurnal ini bertujuan untuk menganalisis dampak dan resiko pemindahan IKN terhadap ekonomi di Indonesia.
Metode
Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah Teknik analisis dekriptif kualitatif, dimana prosedur penelitian mengandalkan dokumentasi berupa iklan di media televisi, serta menggunakan teori-teori dari buku sebagai literatur. Pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif dipilih karena penelitian yang dilakukan akan berfokus terhadap dampak dan resiko pemindahan ibu kota negara terhadap ekonomi di Indonesia. Teknik pengumpulan data pada kajian ini menggunakan pendekatan analisis library research, dimana untuk menganalisis tentang perubahan ibu kota negara, perlu adanya referensi yang terkait baik berupa updating baik koran, majalah atau yang lainnya.
Hasil
Bappenas dalam kajiannya menyatakan bahwa pemindahan IKN akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional dengan prediksi kenaikan PDRB sebesar 0,1%. Perpindahan pusat pemerintah ke Kalimantan akan berkontribusi banyak terhadap perkembangan ekonomi di pulau Kalimantan khususnya provinsi Kalimantan Timur itu sendiri. Selain itu, bisa mengembangkan perdagangan antardaerah, terutama perdagangan antara pulau Jawa serta Kalimantan, sehingga terbentuk nilai ekonomi yang lebih maju. Perpindahan ibu kota baru ini akan lebih optimal jika didukung oleh produktivitas, inovasi, serta teknologi yang baik. Pemindahan ibu kota akan menimbulkan tambahan inflasi nasional minimal 0,3% meskipun nantinya tekanan dari sisi permintaan akan meningkat. Kenaikan inflasi berasal dari perbaikan pendapatan masyarakat yang tentunya juga diikuti oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok. Namun inflasi tersebut diperkirakan tidak akan terlalu mempengaruhi daya beli secara nasional karena kenaikan harga hanya terpusat di lokasi IKN baru dan wilayah sekitarnya.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa pemindahan IKN memiliki dampak serta resiko terhadap perekonomian di Indonesia. Pemindahan IKN memiliki potensi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dengan tingkat inflasi yang tetap rendah. Selain itu pertumbuhan wilayah industri dengan rantai nilai hingga hilir akan meningkatkan pendapatan masyarakat yang pada gilirannya akan menurunkan ketimpangan ekonomi antara Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa. Pemindahan IKN juga memiliki risiko terutama bersumber dari kebutuhan pembiayaan.