PROGRAM PENGEMBANGAN SERTA PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) MASYARAKAT DESA DENGAN MEMANFAATKAN STRATEGI ENTERPRENEURIAL GOVERNMENT UNTUK PERTUMBUHAN EKONOMI MASYARAKAT

PENYUSUN

Sony Anderson

UNIVERSITAS

UNIVERSITAS TANJUNGPURA

Pendahuluan

Indonesia merupakan negara kepualaun terbesar di dunia, dengan jumlah pulau sebanyak kurang lebih 17.000 pulau yang tersebar di 34 Provinsi, tentunya Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang menjadi sektor unggulan daerah yang layak untuk dikembangkan demi menunjang perekonomian daerah. Dalam melaksanakan program untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara, pemerintah negara Indonesia harus memikirkan strategi yang tepat serta konsisten untuk dikembangkan. 

        Dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara, pemerintah harus memperkuat fondasi ekonomi yang dimulai dari skala terkecil yaitu Desa. Menurut data dari Badan Pusat Statistik jumlah Desa di Indonesia sebanyak 81.816 Desa yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia. Alangkah baiknya jika seluruh Desa ini memiliki fondasi ekonomi yang kuat tentunya hal ini akan berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Masalah yang sering dihadapi oleh negara Indonesia khususnya Pedesaan adalah masalah kemiskinan. Kemiskinan masih menjadi masalah utama yang menjadi pokok permasalahan dalam pertumbuhan ekonomi. 

       Kemiskinan di Pedesaan disebabkan oleh banyak faktor diantaranya;

Infrastruktur yang tidak merata, listrik yang belum ada, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang rendah akibat minimnya sumber daya manusia, dan kurang pekanya pemerintah daerah untuk mengembangkan potensi daerahnya yang bisa dijadikan sektor unggulan untuk pertumbuhan ekonomi daerah. 

       Untuk menanggulangi masalah ini tentunya pemerintah harus melakukan strategi yang tepat dalam memperhatikan pertumbuhan ekonomi Pedesaan. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi warna baru untuk pertumbuhan ekonomi negara, berdasarkan data dari Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia mengatakan bahwa UMKM memberikan kontribusi pada PDB sebesar 60,5%, dan terhadap penyerapan tenaga kerja memberikan kontribusi sebesar 96,5% dari total penyerapan tenaga kerja nasional sepanjang tahun 2021. Melihat potensi yang begitu besar yang dihasilkan oleh sektor UMKM tentunya jika ini dikembangkan di Pedesaan tentunya akan membawa dampak yang baik bagi pertumbuhan ekonomi negara Indonesia.         Guna memberdayakan dan membangkitkan UMKM di Desa tentunya pihak pemerintah Desa yang memiliki peran penting dalam membangun Desa harus memiliki strategi yang baik. Enterprenurial Government atau Pemerintah Bergaya Usaha merupakan strategi yang baik untuk dilaksanakan dan dikombinasikan sistemnya dengan pemberdayaan UMKM di Desa agar menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan konsisten. Dengan terciptanya pemerintah bergaya usaha pada aparat Desa disertai dengan pemberdayaan untuk mengembangkan UMKM diharapkan bisa membawa perubahan khususnya menurunnya tingkat kemiskinan di Desa dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Pembahasan

         Menurut UU Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, yang dimaksud Pemerintahan Desa sesuai pasal 1 ayat 2 adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada pasal 26 ayat 2 Kepala Desa memiliki wewenang membina serta meningkatkan perekonomian Desa dan mengintegrasikannya agar mencapai perekonomian skala produktif untuk sebesarbesarnya kemakmuran masyarakat Desa. Berdasarkan pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa pemerintah Desa harus berupaya sebesar mungkin untuk bisa mensejahterakan masyarakatnya. Pada dasarnya disetip Desa atau daerah memiliki potensi yang bisa dikembangkan. Dalam satu daerah tentunya memiliki sektor yang menjadi unggulan untuk dikembangkan dan dikelola. 

       Pengelolaan sektor unggulan ini dapat diimplementasikan menjadi UMKM yang bisa dilakukan oleh masyarakat Desa. Dalam proses perkembangannya agar dapat diimplementasikan dengan baik, tentunya pola strategi yang baik perlu untuk dimiliki khususnya bagi para birokrasi atau pemerintah Desa. Pihak birokrasi Desa harus bisa beradaptasi khususnya dengan perubahan serta dinamika yang ada. Di era society 5.0 ini kita diperhadapkan dengan berbagai perubahan, oleh karena itu kemampuan untuk beradaptasi tentunya sangat diperlukan dan dibutuhkan untuk menjawab tantangan perubahan ini. Birokrasi publik tidak hanya pada tingkat pusat maupun daerah tetapi juga termasuk Desa. 

       Seiring berjalannya waktu birokrasi Desa harus lebih kreatif dalam menjalankan fungsi pemerintahan modern diantaranya; pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Pola-pola lama dalam kultur birokrasi, kepemimpinan, struktur kelembagaan, manajemen sumber daya manusia dan sebagainya harus diorientasikan serta diarahkan kearah pembentukan birokrasi publik yang adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis yang berlangsung cepat dan mengglobal. 

        Menurut pendapat David Osborne dan Ted Gaebler, mereka mencoba untuk menemukan kembali bagaiama sistem yang seharusnya bisa dilakukan untuk mengembangkan konsep pemerintahan yang bergaya wirausaha yang mana konsep ini juga layak  untuk dikembangkan serta dikembangkan pada birokrasi Desa yang ada di Indonesia. Setelah memahami konsep ini tentunya hal ini bisa dikombinasikan dengan program pemberdayaan pengembangan UMKM yang berada di Desa. Adapun strategi Enterpreneurial Government ini yang bisa di terapkan di Indonesia adalah: 

  1. Strategi Inti 

       Strategi inti dapat dilakukan dengan mengetahui tujuan dan fungsi yang jelas pada birokrasi yang ada pada setiap Desa yang ada di Indonesia dengan adanya tujuan dan fungsi yang jelas maka pelaksanaan program kerja dapat berjalan dengan jelas dan transparan terkhusus program pemberdayaan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi Desa di Indonesia. 

  • Strategi Konsekuensi 

       Pengembangan usaha ekonomi produktif serta pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana ekonomi seperti Pasar Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Usaha pengembangan usaha ekonomi produktif serta pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana ekonomi diDesa diserai dengan upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Desa seperti pelatihan usaha ekonomi dan penggunaan teknologi tepat guna. Program pengembangan ini memberikan peluang bagi Desa untuk bersaing dalam dunia usaha untuk peningkatan penghasilan Desa sehingga suatu saat mampu menjadi Desa yang mandiri dan sejahtera

  • Strategi Pelanggan 

       Pada strategi ini, pemerintah Desa mengupayakan bahwa masyarakat tidak hanya menjadi konsumen tetapi harus berupaya untuk menjadi produsen khususnya dalam mengelola sektor unggulan yang dimiliki oleh masing-masing Desa atau daerah. Dengen menumbuhkan mental bahwa masyarakat harus menjadi produsen maka diharapkan pemerintah bisa untuk mengelola, mengolah serta memproduksi dengan baik sumber daya alam yang dimilikinya.

  • Strategi pengembalian

       Strategi ini diperuntukan untuk birokrasi Desa yakni mengembangkan sarana dan prasana yang menjadi penunjang aktivitas masyarakat. Pelayanan publik guna membantu aktivitas masyarakat harus digencarkan dan tentunya harus disusun dan dirancang secara kreatif agar dapat berkembang dengan baik. Birokrasi Desa haruslah menjadi pelayan yang baik kepada masyarakat khususnya terkait dengan informasi agar masyarakat bisa menggali informasi lebih banyak khususnya dalam pengembangan usaha UMKM. 

  • Strategi Budaya

       Budaya merupakan hal yang melekat khususnya pada masyarakat Desa. Kebudayaan masing-masing daerah tentunya berbeda dan juga menyesuaikan dengan norma-norma yang ada dan berimplikasi dengan aktifitas masyarakat. Birokrasi Desa harus bisa untuk mengkolaborasikan antara kebudayaan setempat dengan kemajuan serta perubahan modernisasi khususnya dalam mengembangkan jiwa entrepreneurship bagi masyarakat guna menumbuhkan perekonomian daerah. 

       Kelima stratetgi diatas merupakan strategi yang efektif yang bisa diterapkan oleh masing-masing birokrasi Desa di Indonesia dengan membangun mindset sesuai dengan strategi diatas maka akan membangkitkan perekenomian daerah karena kinerja dari birokrasi Desa yang berhasil membangun masyarakatnya. 

       Tentunya strategi ini tidak hanya sekedar gagasan, perlu diadakannya kolaborasi yang bisa kita gunakan untuk mengembangkan potensi ekonomi daerah. UMKM merupakan salah satu bentuk usaha yang bisa dikolaborasikan dengan strategi entrepreneurial government karena hal ini saling berkaitan. Tentunya dalam pemberdayaan serta pengembangan UMKM pihak birokrasi harus membangun Kerjasama yang baik dengan berbagai pihak, begitu juga pihak-pihak yang terkait tentunya harus memberikan feedback yang baik terhadap birokrasi Desa dalam upaya pemberdayaan dan pengembangan UMKM Desa. Beberapa hal yang bisa dilakukan dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan UMKM Desa diantaranya adalah:

1. Peran Pemerintah Dalam Pemberdayaan UMKM Pemerintah memiliki peran diantaranya:

  • Perbaikan alur aliran barang dan material 
    • Desain ulang zona industri 
    • Mengakomodasi standar-standar keberlanjutan 
    • Memberdayakan UMKM 
    • Membangun infrastruktur digital nasional 
    • Menarik minat investasi asing 
    • Peningkatan kualitas SDM 
    • Pembangunan ekositem inovasi 
    • Insentif untuk investasi teknologi 
    • Harmonisasi aturan dan kebijakan
  • Peran Perguruan Tinggi Dalam Pemberdayaan UMKM Perguruan Tinggi Memiliki Peran Diantaranya:
    • Mengembangkan Iptek dan seni,
    • Menyebarluaskan Iptek dan seni 
    • Menerapkan Iptek dan seni 
    • Memberikan bantuan keahlian kepada masyarakat 
    • Memberikan penyuluhan kepada masyarakat  –   Memberikan pelayanan kepada masyarakat.
  • Peran Stakholder Dalam Pemberdayaan UMKM

       Stakholder memiliki peranan yang penting dalam mendukung perkembangan UMKM menjadi lebih produktif, dengan adanya stakeholder yang bekerjasama dengan pelaku UMKM, diharapkan pelaku UMKM dapat dibekalkan dengn berbagai program yang menunjang produktifitas seperti pelatihan, pembinaan, bimbingan usaha, serta perizinan usaha. Dengan adanya program ini diharapkan pelaku UMKM bisa untuk menjadi UMKM yang berdaya saing tinggi, memiliki pangsa pasar yang luas, meningkatnya hasil pendapatan, serta membuka lapangan pekerjaan yang baru. 

Beberapa peran stakeholder yang bisa dilakukan diantaranya:

  1. Koperasi 

       Dengan Koperasi diharapkan bisa memperkuat koperasi dalam mendapatkan bahan baku, proses produksi, maupun penjualan produk. Dan berbagai fasilitas yang tersedia bagi lembaga koperasi akan dapat dirasakan oleh para anggotanya.

  • Asosiasi Usaha

       Asosiasi usaha dapat membantu UKM dalam berbagai aspek bagi anggotanya terutama kaitannya dengan pasar akan memperkuat posisi tawar dalam perdagangan, baik dalam penetapan harga maupun sistem pembayaran dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.

  • Lembaga Keuangan (Bank dan Non Bank)

      Salah satu masalah pemberdayaan UKM adalah masalah kekurangan modal, Bank dapat mempermudah memeperoleh modal.

  • Pasar 

       Pasar perdagangan produksi UKM dapat berupa pasar dalam negeri (domestik) maupun pasar ekspor. Dalam hal ini dapat difasilitasi oleh pemerintah, perguruan tinggi/LSM/Swasta, maupun Asosiasi usaha

       Dengan berkolaborasinya strategi entrepreneurial government dengan program pemberdayaan dan peningkatan UMKM Desa diharapkan dapat menjadi batu loncatan untuk Desa bisa mengembangkan potensi yang dimiliki untuk dijadikan usaha mandiri, dan tentu saja bisa meningkatkan perteumbuhan ekonomi daerah, mengatasi kemiskinan, serta mensejahterakan masyarakat. 

Penutup

       Pertumbuhan ekonomi merupakan impian bagi setiap negara, terkhususnya negara Indonesia. Indonesia  yang merupakan negara kepulauan memiki Desa yang berjumlah 81.816 yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia yang mana masingmasing daerah memiliki sektor unggulan yang layak untuk dikembangkan. Dengan mengembangkan Potensi sektor unggulan daerah untuk dijadikan usaha produktif yang kita kenal dengan UMKM tentu akan memberikan warna baru bagi perekonomian negara kita. Dalam pelaksanaanya untuk membangun iklim usaha yang baik pada UMKM Desa tidak serta merta mudah perlu adanya strategi yang digunakan untuk dikembangkan dalam usaha ini.         Strategi Enterpreneurial Government merupakan suatu landasan atau konsep yang bagus untuk diterapkan kepada birokrasi Desa dalam membangun iklim berwirausaha, selain itu strategi ini harus dikombinasikan dengan program pemberdayaan UMKM Desa agar implementasinya bisa membawa perubahan yang baik khususnya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengatasi kemiskinan, serta mensejahterakan masyarakat.

Daftar Pustaka

Asriadi, A. R., & Nurdin, M. (2016). STRATEGI ENTERPRENEURIAL GOVERNMENT (PEMERINTAHAN BERGAYA WIRAUSAHA) POKOK PIKIRAN DALAM MEMBANGUN KEMANDIRIAN DESA DI

KABUPATEN SINJAI. Jurnal Ilmiah Administrasita’, 7(2), 125-136.

Osborne,    David    dan    Gaebler,    Ted,    2017,    Mewirausahakan    Birokrasi:

mentranformasi semangat wirausaha ke dalam sektor publik jilid 2 (terjemahan), PPM, Jakarta.

STRATEGI     PEMBERDAYAAN     UMKM     DI     PEDESAAN    BERBASIS

KEARIFAN LOKAL DI ERA INDUSTRI 4.0 MENUJU ERA SOCIETY 5.0

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *