PENYUSUN
Wayan Magdalena
UNIVERSITAS
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
Pendahuluan
UMKM merupakan singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Pada dasarnya, UMKM merupakan usaha atau bisnis yang dilakukan atau dijalankan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, maupun rumah tangga. Indonesia sebagai negara berkembang menjadikan UMKM sebagai pondasi utama sektor perekonomian masyarakat, hal ini dilakukan untuk mendorong kemampuan kemandirian dalam berkembang pada masyarakat khsusunya dalam sektor ekonomi. Perkembangan UMKM di Indonesia terus mengalami peningkatan baik dari segi kualitas dan hasilnya, hal ini dikarenakan adanya dukungan kuat dari pemerintah dalam proses pengembangan yang dilakukan oleh para pegiat usaha UMKM, yang mana kita mengetahui bahwa hal tersebut sangat penting dalam mengantisipasi kondisi perekonomian ke depan serta menjaga dan memperkuat struktur perekonomian nasional.
Dari data yang ditunjukkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI, UMKM secara keseluruhan telah mengalami perkembangan dan pertumbuhan yang baik dari tahun ke tahun. Yang mana pada tahun 2010, total jumlah unit UMKM sebanyak 52.769.426 dengan total jumlah PDB atas dasar harga berlaku yaitu sebesar Rp5,285,290. Lalu mengalami peningkatan secara terus menerus sehingga pada tahun 2017 total unit UMKM yaitu sebanyak 62.928.077 unit usaha dengan total jumlah PDB atas dasar harga berlaku yaitu sebesar Rp12,840,859. Dilihat dari data yang sudah tersebut di atas kita dapat melihat bhwa jumlah UMKM di Indonesia mencapai 99,9% dari total unit usaha di Indonesia. UMKM di Indonesia merupakan usaha mikro sektor informal yang pada umumnya menggunakan bahan baku lokal dengan pasar lokal. Itulah sebabnya tidak terpengaruh secara langsung oleh krisis global. Laporan World
Economic Forum (WEF) 2010 menempatkan pasar Indonesia pada ranking ke-15. Sehingga dapat disimpulkan bahwa UMKM memiliki peran besar dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi di Indonesia karena selain dapat menambah pendapatan nasional negara UMKM juga dapat membantu mengurangi pengangguran di Indonesia
Pembahasan
Perkembangan UMKM di Indonesia masih dihadapkan pada berbagai persoalan sehingga menyebabkan lemahnya daya saing di pasar baik pasar Lokal maupun Luar, Untuk menghadapi persaingan pasar global pada saat ini tidaklah mudah, karena produk UMKM akan bersaing dengan produk-produk dari negara lain, maka dari itu UMKM harus memiliki strategi yang baik dalam menciptakan produk yang akan diproduksi agar dapat bersaing dengan produk di pasar global tersebut. Tentunya dalam menjalankan kegiatan UMKM tidak selalu berjalan mulus dalam prosesnya persoalan yang sering menjadi penghambat para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya yaitu jangkauan akses UMKM terhadap jasa keuangan yang masih sulit bagi karena hal tersebut sangat dibutuhkan untuk melancarkan proses produksi dalam usaha UMKM tersebut. UMKM tidak akan pernah luput dari pembiayaan serta kontribusi perbankan dan lembaga keuangan lainnya yang memiliki peran yang sangat berpengaruh terhadap berhasil tidaknya proses produksi pada UMKM tersebut. keterbatasan informasi mengenai UMKM potensial lengkap dengan kelayakan usahanya. Selanjutnya, agar terdapat peningkatan penyaluran kredit UMKM, diperlukan informasi laporan keuangan yang memadai dari UMKM baik yang telah atau belum terhubung dengan perbankan atau lembaga keuangan lainnya.
karena masalah tersebut diatas maka dari itu perlu dicari solusi yang tepat agar
masalah pembiayaan dalam UMKM dapat menemukan jalan keluarnya serta dapat berjalan lancar proses produksi dalam UMKM tersebut serta memberikan pendampingan dan pengarahan yang tepat kepada para pelaku UMKM. Mengingat bahwa perkembangan teknologi yang begitu pesat yang mana dalam waktu dekat Indonesia akan memasuki Era 5.0, tentu dalam semua pelaksanaa proses dalam UMKM akan membutuhkan biaya yang sangat besar maka dari itu UMKM harus bisa beradaptasi dengan perkembangan tersebut agar dapat bertahan dan memiliki daya saing dengan produk lainnya.
Berdasarkan permasalahan tersebut diatas penulis ingin mengusulkan sebuah ide inovatif yaitu B-LOANS (LOANS BOOK) merupakan sebuah aplikasi yang dibuat guna membantu UMKM dalam mendapatkan pinjaman modal usaha dengan mengandalkan kemajuan teknologi yang sesuai dengan standar yang berlaku di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan dilengkapi dengan pendampingan serta pengarahan usaha agar dapat menciptakan sustainable economic growth.
Konsep aplikasi B-LOANS berbasis teknologi digital
B-LOANS adalah sebuah Aplikasi yang dibuat untuk membantu para pelaku usaha UMKM semua sektor dalam mendapatkan pinjaman Dana dengan bunga yang relative untuk memperlancar proses usaha yang dilaksanakan oleh UMKM tersebut yang mana aplikasi ini sudah disesuai dengan standar yang berlaku di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan dilengkapi dengan pendampingan serta pengarahan usaha secara Online melalui aplikasi ini. Aplikasi B-LOANS dapat digunakan melalui smartphone yang dimiliki oleh para pelaku usaha (Android ) sehingga para pelaku usaha UMKM tidak perlu melakukan perjalan menuju ke tempat pinjaman modal atau Bank karena sudah tersedia aplikasi tersebut secara online jadi para pelaku usaha tersebut bisa melakukan pinjaman modal dari rumah dengan melengkapi prasyarat yang akan ditunjukkan di dalam Aplikasi B-LOANS. Berikut ini akan dijelaskan tampilan aplikasi dan berbagai fitur dalam aplikasi B-LOANS :
Tampilan aplikasi dan fitur dalam aplikasi B-LOANS
- Fitur BAN-MODUS ( Bantuan Modal Usaha ) merupakan fitur yang memberikan tawaran berupa bantuan modal usaha untuk para pelaku usaha UMKM, di dalam fitur ini besarnya jumlah pinjaman akan di sesuaikan dengan jenis usaha apa yang di jalankan oleh pelaku usaha UMKM tersebut.
- Fitur Pembayaran, merupakan fitur yang disediakan untuk melakukan pembayaran terhadap dana yang telah dipinjamkan melalui aplikasi B-LOANS.
- Fitur PENGAR-US, merupakan fitur yang disediakan untuk memberikan pengarahan usaha terhadap para pelaku usaha UMKM.
Cara menggunakan aplikasi B-LOANS untuk para pelaku UMKM :
1) Pengguna menginstal aplikasi B-LOANS pada smartphone yang dimiliki.
2) melakukan registrasi akun pada aplikasi B-LOANS dengan menggunakan email aktif serta dengan mengisi data berupa nama pemilik, nama usaha, bidang usaha, umur usaha, serta bank apa yang digunakan.
3) Setelah registrasi pelaku UMKM sudah bisa menggunakan aplikasi B-LOANS tersebut dengan memilih menu yang tersedia sesuai kebutuhannya. Aplikasi tersebut sudah terjamin keamanan datanya karena sudah sesuai dengan standar yang berlaku di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Strategi Implementasi Aplikasi B-LOANS pada Era 5.0 untuk menciptakan Sustainable Economic Growth.
Dalam proses implementasi aplikasi B-LOANS ini ada baiknya dilakukan di daerah yang memiliki tingkat atau potensi UMKM yang relative banyak serta daerah dengan potensi UMKM yang sangat mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, karena pada dasarnya fungsi dari aplikasi ini adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan membantu pemerintah dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan mengandalka kemajuan teknologi di Era 5.0 adapun beberapa pihak yang akan dilibatkan dalam pengimplementasian aplikasi B-LOANS ini yaitu :
- Pemerintah
Pemerintah disini nantinya akan berperan dalam membantu proses pemberitahuan informasi serta menjadi salah satu pendukung dalam kegiatan ini karena salah satu peran pemerintah dalam perkonomian yaitu menciptakan iklim bisnis yang kondusif agar dapat memberikan dorongan untuk perkembangan UMKM, Selain itu bentuk dukungan yang dapat diberikan pemerintah yaitu dengan mengoptimalisasi kebijakan pembiayaan bagi UMKM. - Bank
Pihak Bank nantinya diharapkan mampu memberikan kontribusinya agar perkembangan UMKM dalam negeri bisa mengalami peningkatan dengan membantu menjadi penyedia kebutuhan dana para pelaku UMKM dengan memperhatikan kebijakan penetapan Bunga yang relative rendah. - Para pelaku UMKM
Sebagi sasaran utama dalam aplikasi ini tentunya keberadaan para pelaku UMKM sangat dibutuhkan agar pengimplementasian aplikasi ini dapat berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditentukan.
Kesimpulan
Kesimpulan dari informasi-informasi yang telah disebutkan di atas adalah Aplikasi B-LOANS merupakan aplikasi yang dapat membantu para pelaku UMKM dalam menjalankan unit usahanya tanpa takut kekurangan biaya oprasional karena di dalam aplikasi B-LOANS menyediakan pinjaman dana online dengan bunga yang relative rendah sehingga hal tersebut tidak terlalu memberatkan bagi para pelaku UMKM aplikasi B-LOANS juga merupakan aplikasi yang sudah memiliki standar yang berlaku di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bukan hanya dapat melakukan pinjaman online para pelaku usaha UMKM juga dapat melakukan pembayaran hutang usaha pada aplikasi B-LOANS ini melalui fitur Pembayaran yang tersedia karena aplikasi ini akan bekerja sama dengan beberapa Bank. Selain menawarkan fitur pinjaman online aplikasi B-LOANS juga menawarkan fitur pengarahan usaha ini dimaksudkan agar para pelaku UMKM dapat melakukan tanya jawab seputar usaha yang sedang dikembangkan tanya jawab ini akan dilakukan secara online dengan para pelaku usaha lainnya agar mereka bisa saling berbagi tentang informasi dalam menjalankan usaha.
Daftar Pustaka
ADMINISTRATOR. (2021, MARET 4). UMKM dan Koperasi Peroleh Kemudahan Usaha. Retrieved from Pelaku usaha kecil, menengah, dan koperasi kini memperoleh kesempatan usaha yang lebih luas. UU Ciptaker mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.:
Badan Pusat Statistik. 2017. Data Statistik Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Dedi Purwana ES.Rahmi, S. A. (2017). PEMANFAATAN DIGITAL MARKETING BAGI USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM) . Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Madani (JPMM), 1-17.
Hidranto, F. (2021, OKTOBER 14). UMKM Tumbuh dan Tangguh. Retrieved from Indonesia.go.id: https://indonesia.go.id/kategori/indonesia-dalamangka/3356/umkm-tumbuh-dan-tangguh
Indonesia, B. (2022, NOVEMBER 3). Sekapur Sirih Minisite Info UMKM. Retrieved from Sinergi Penggembangan UMKM dengan Institusi Pemerintah: https://www.bi.go.id/id/umkm/default.aspx
Makro, P. K. (2022, NOVEMBER 3). Strategi Pemberdayaan UMKM Menghadapi Pasar Bebas ASEAN. Retrieved from UMKM: https://fiskal.kemenkeu.go.id/kajian/2013/12/31/220022813872431-strategipemberdayaan-umkm-menghadapi-pasar-bebas-asean