MENINGKATKAN INOVASI DAN KREATIVITAS USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM) DALAM ERA DIGITALISASI UNTUK MENINGKATKAN PEREKONOMIAN INDONESIA

PENYUSUN

Yosephine Miranda Lumbantoruan

UNIVERSITAS

UNIVERSITAS TANJUNGPURA

Pendahuluan

Suatu negara seperti Indonesia tentunya memiliki sektor perekonomian untuk meningkatkan daya saing negara agar dapat bersaing dengan negara lainnya serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ada banyak bagian perekonomian di Indonesia, salah satunya adalah usaha mikro kecil menengah yang memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap perekonomian negara Indonesia.

Usaha mikro kecil menengah atau yang disingkat UMKM merupakan usaha bisnis yang diminati oleh masyarakat. Terdapat alasan mengapa usaha mikro kecil menengah ini diminati oleh masyarakat yaitu modal awal yang kecil tapi menghasilkan omset atau laba yang besar. Selain itu, usaha mikro kecil menengah memiliki ketahanan usaha yang panjang sehingga memiliki stabilitas perekonomian negara. Usaha mikro kecil menengah ini sangat didukung oleh negara karena usaha mikro kecil menengah merupakan salah satu tulang punggung dari sektor ekonomi yang sangat meningkatkan perekonomian negara Indonesia. Selain berperan sebagai stabilitas perekonomian negara, usaha mikro kecil menengah juga sangat membantu negara sebagai penyerapan tenaga kerja yang dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah pengangguran yang ada di Indonesia. 

Usaha mikro kecil menengah dibedakan menjadi tiga bagian yaitu usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah. Usaha mikro merupakan usaha yang memiliki kegiatan ekonomi dengan skala kecil. Usaha kecil merupakan usaha yang memiliki kegiatan ekonomi dengan skala yang kecil. Namun, usaha kecil memiliki modal yang lebih banyak dari usaha mikro. Sedangkan, usaha menengah merupakan usaha yang memiliki kegiatan ekonomi dengan skala yang cukup besar serta omset atau laba yang lebih banyak dibandingkan usaha mikro dan usaha kecil. 

Di zaman yang sudah dikelilingi teknologi yang sangat canggih membuat perubahan terhadap sistem usaha mikro kecil menengah. Terdapat beberapa usaha mikro kecil menengah yang telah mengubah sistem transaksi menjadi sistem transaksi digital. Beberapa usaha mikro kecil menengah bahkan telah terdaftar dalam platform ecommerce. Perubahan sistem ini memiliki beberapa manfaat seperti jangkauan pemasaran usaha bisnis yang lebih luas serta biaya operasional yang lebih murah. Hal tersebut dapat membuat tingkat laba atau keuntungan menjadi lebih tinggi dari sebelumnya.  Dengan berkembangnya usaha mikro kecil menengah maka akan dapat berpengaruh terhadap tingkat pertumbuhan serta perkembangan perekonomian Indonesia. Kurangnya inovasi dan kreativitas masih menjadi salah satu permasalahan dalam mengembangkan usaha bisnis. Selain itu, ada banyak usaha mikro kecil menengah yang tidak go digital serta tidak menggunakan jasa platform e-commerce. Hal tersebut mengakibatkan laba atau keuntungan usaha yang stagnan serta menurun. Penurunan laba atau keuntungan usaha mikro kecil menengah akan berdampak besar terhadap perekonomian negara Indonesia. Pada Esai ini akan dibahas lebih lanjut mengenai materi inovasi dan kreativitas usaha mikro kecil menengah (umkm) dalam era digitalisasi untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.

Pembahasan

 Usaha mikro kecil menengah merupakan salah satu bagian dalam perekonomian yang memiliki dampak yang sangat besar terhadap peningkatan atau penurunan perekonomian Indonesia. Menurut Nayla (2014) menyebutkan bahwa usaha mikro kecil menengah merupakan sebutan yang menunjuk pada suatu jenis usaha yang didirikan oleh pribadi serta memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.0000,00 yang belum termasuk tanah dan bangunan. Berdasarkan jenisnya, usaha ini dibedakan menjadi tiga jenis yaitu usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah. Berikut ini adalah karakteristik serta perbedaan antara usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah, yaitu:

          Jenis Usaha            Usaha Mikro              Usaha Kecil          Usaha Menengah

Perbedaan

Omset              Usaha mikro Usaha kecil     Usaha menengah memiliki omset            memiliki omset           memiliki omset dengan interval Rp.     dengan interval Rp.     dengan interval Rp.

0 hingga 300 juta       300 juta hingga 2,5     2,5 milyar hingga per tahunnya.             milyar per       50 milyar per tahunnya.            tahunnya.

Tenaga KerjaUsaha mikro memiliki tenaga kerja dengan interval 1-5 orang.Usaha kecil memiliki tenaga kerja dengan interval 6-19 orang.Usaha menengah memiliki tenaga kerja dengan interval 20-99 orang.
LegalitasUsaha mikro tidak memiliki ijin usaha serta NPWP.Usaha kecil memiliki ijin usaha serta NPWP.Usaha menengah memiliki ijin usaha serta NPWP.
ContohPedagang kaki limaPedagang grosir (agen)Perusahaan pertambangan

Persaingan dalam dunia bisnis sangatlah ketat, hal ini mengakibatkan pelaku usaha harus mampu meningkatkan keunggulan usaha agar lebih baik dari usaha lainnya. Salah satu bagian dalam dunia usaha yang memiliki tingkat persaingan yang tinggi yaitu usaha mikro kecil menengah. Ada solusi untuk meningkatkan kualitas usaha mikro kecil menengah, yaitu peningkatan sumber daya manusia agar dapat meningkatkan inovasi serta kreativitas usaha bisnis. Selain itu, sumber daya manusia yang meningkat juga mampu meningkatkan kemampuan dalam manajemen usaha bisnis sehingga keuntungan yang diperoleh juga akan semakin besar. Kualitas sumber daya manusia dapat ditingkatkan dengan cara pelaku usaha dapat mengikuti program pelatihan yang ada.

 Menurut Bank Indonesia (2015) menyebutkan bahwa terdapat beberapa cakupan sektor ekonomi dalam usaha mikro kecil menengah, yaitu:

  1. Pertanian, Pertenakan, Kehutanan, dan Perikanan
  2. Perdagangan, Hotel, dan Restoran
  3. Pengangkutan dan Komunikasi
  4. Industri Pengolahan
  5. Jasa-Jasa
  6. Keuangan, Persewaan, dan Jasa Perusahaan
  7. Bangunan
  8. Pertambangan dan Penggalian
  9. Listrik, Gas dan Air Bersih

Salah satu cara memasarkan produk agar semakin dikenal adalah dengan menggunakan media sosial. Terdapat banyak usaha mikro kecil menengah baik layanan barang dan jasa yang telah menggunakan sosial media agar produk semakin dikenal sehingga dapat meningkatkan laba atau keuntungan. Terdapat beberapa platform bisnis agar skala pemasaran bisnis usaha mikro kecil menengah yang ada di Indonesia semakin meningkat. Platform digital yang ada di Indonesia yaitu shopee, tokopedia, blibli, lazada, dan lainya.   Usaha mikro kecil menengah di Indonesia masih memiliki kekurangan, seperti kurangnya inovasi dan kreativitas produk usaha bisnis serta fasilitas usaha yang tidak mendukung (tidak adanya aspek teknologi). Oleh sebab itu, pemerintah harus dapat mengadakan pelatihan sumber daya manusia bagi pelaku usaha bisnis usaha mikro kecil menengah serta menyediakan fasilitas bagi pemilik usaha yang masih belum memiliki teknologi untuk memasarkan produk.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa usaha mikro kecil menengah sangat mempengaruhi peningkatan atau penurunan perekonomian negara Indonesia. Diperlukan kreativitas serta inovasi usaha bisnis agar memiliki daya saing yang tinggi. Semakin meningkat laba atau keuntungan usaha mikro kecil menengah maka akan semakin meningkatkan perekonomian Indonesia. Usaha mikro kecil menengah dapat meningkatkan skala pemasaran dengan mempromosikan usaha di media sosial. Selain itu, usaha mikro kecil menengah juga dapat menggunakan platform digital atau jasa e-commerce agar laba atau keuntungan usaha bisnis semakin meningkat.

 Pemerintah perlu mendukung usaha mikro kecil menengah dengan memberikan pelatihan pada pelaku usaha bisnis agar kualitas sumber daya manusia semakin meningkat. Selain itu, pemerintah harus dapat memberikan fasilitas seperti dari aspek dana maupun teknologi agar kualitas usaha mikro kecil menengah semakin meningkat serta memiliki pengaruh positif terhadap pertumbuhan serta perkembangan ekonomi Indonesia.

Daftar Pustaka

Lathifa, Dina. 2020. 6 Perbedaan UKM dan UMKM yang Wajib Anda Ketahui. https://www.onlinepajak.com/seputarpphfinal/perbedaanukmumkm. Diakses pada tanggal 6 November 2022.

Jurnal Entrepreneur. 2022. Pengertian, Ciri-Ciri, Peran, dan Kriteria Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). https://www.jurnal.id/id/blog/kriteriausahamikrosbc/. Diakses pada tanggal 6 November 2022.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *