The Impact of Company Financial Performance on Economic Growth

Penulis

Aji Binawan Putra dan Muhammad Wakhid Musthofa

Jurnal

Jurnal Ekonomi dan Bisnis Airlangga

Reviewer

Dilawati

Latar Belakang

“Nilai Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara adalah indikator penting untuk menilai kondisi perekonomian. Pertumbuhan ekonomi Indonesia telah menjadi perbincangan, dengan perubahan yang mencolok sejak 2019. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2020 mengalami penurunan, terutama dalam sektor transportasi, pergudangan, dan beberapa sektor lainnya. Disisi lain, sektor pelayanan kesehatan, data, komunikasi, serta sektor pertanian mengalami pertumbuhan positif. Kinerja perusahaan dalam Jakarta Islamic Index (JII), yang merupakan indeks saham syariah pertama di Indonesia, berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi. Penelitian kinerja keuangan perusahaan di JII dapat melibatkan rasio keuangan seperti Return On Assets (ROA) dan Debt to Equity Ratio (DER) pada pendekatan Balanced Scorecard. Dalam konteks penelitian ini, perusahaan di JII yang memiliki kinerja keuangan baik antara tahun 2013-2022 menjadi objek penelitian. Penelitian ini menjadi relevan karena kinerja keuangan perusahaan dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi, dan belum banyak penelitian yang fokus pada JII. Oleh karena itu, penelitian ini memiliki nilai penting untuk memahami dampak kinerja keuangan industri di JII terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.”

Tujuan

Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki hubungan antara profitabilitas, yang diukur melalui Return on Assets (ROA), dan rasio utang terhadap ekuitas, yang diukur melalui Debt to Equity Ratio (DER), terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya Produk Domestik Bruto (PDB), dalam rentang waktu 2013 hingga 2022. Terdapat perdebatan dalam penelitian sebelumnya mengenai dampak profitabilitas dan rasio utang terhadap pertumbuhan ekonomi. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas yang tinggi mendorong pertumbuhan ekonomi, sementara yang lain mengklaim sebaliknya. Demikian pula, rasio utang dianggap dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi positif atau negatif. Penelitian ini mengusulkan dua hipotesis utama: Pertama, bahwa ROA memiliki pengaruh positif terhadap PDB selama periode 2013-2022 (H1), dan kedua, bahwa DER juga memiliki pengaruh positif terhadap PDB dalam periode yang sama (H2). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana faktor-faktor keuangan tersebut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia selama sepuluh tahun terakhir.

Metode

“Penelitian ini adalah penelitian deskriptif yang menggunakan metode kuantitatif untuk menganalisis dampak faktor-faktor keuangan seperti Return on Assets (ROA) dan Debt to Equity Ratio (DER), yang diperoleh dari Balanced Scorecard, terhadap perkembangan ekonomi, khususnya Produk Domestik Bruto (PDB). Sampel penelitian terdiri dari perusahaan- perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII), mencakup 11 perusahaan dengan data yang dikumpulkan selama 10 tahun, dari 2013 hingga 2022. Analisis data menggunakan regresi data panel dengan Random Effect Model (REM) dan diproses dengan perangkat lunak Econometric Views 10 (Eviews 10).”

Hasil

“Hasil penelitian ini berfokus pada pengaruh Return on Assets (ROA) dan Debt to Equity Ratio (DER) terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam periode 2013 hingga 2022 dengan menggunakan sampel 11 perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII). Hasil uji hipotesis dengan t-Test menunjukkan bahwa ROA dan DER tidak memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap perkembangan ekonomi Indonesia. ROA memiliki koefisien positif sebesar 0.039002 dengan nilai probabilitas sebesar 0.2151, melebihi tingkat signifikansi 5%. Hal ini mengindikasikan bahwa ROA tidak memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal serupa terjadi pada DER, yang memiliki koefisien positif sebesar 0.003067 dengan nilai probabilitas sebesar 0.5509, juga melebihi tingkat signifikansi 5%, menunjukkan bahwa DER tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Selanjutnya, uji F-Test menunjukkan bahwa secara bersama-sama, ROA dan DER tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Koefisien Determinasi (R2 ) sebesar 0.015934, yang mengindikasikan bahwa hanya sekitar 15.93% variabilitas pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat dijelaskan” “oleh ROA dan DER, sedangkan sisanya 84.06% adalah variabilitas yang tidak dijelaskan dalam penelitian ini.”

Kesimpulan

“Kesimpulan dari penelitian ini menemukan bahwa ROA dan DER tidak berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia selama periode 2013-2022. Hasil ini sejalan dengan beberapa penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa profitabilitas bukanlah satu-satunya metrik yang perlu dipertimbangkan saat mengukur pertumbuhan ekonomi. Faktor-faktor lain juga memainkan peran penting. Selain itu, penggunaan utang sebagai modal kerja atau aktivitas perusahaan tidak selalu memberikan hasil yang optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Hasil penelitian dapat digunakan sebagai referensi tambahan dalam pengelolaan keuangan, serta pengawasan perusahaan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masa depan.”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *