Lemahnya Komitmen Antikorupsi Presiden di Antara Ekspektasi Pembangunan Ekonomi dan Tekanan Oligarki
Penulis
Ahmad Khoirul Umam
Jurnal
Jurnal Antikorupsi INTEGRITAS
Latar Belakang
Komitmen politik dari pemimpin politik tertinggi dalam suatu negara adalah suatu kunci kesuksesan, sekaligus kunci kegagalan, dari lembaga antikorupsi. Di era pertama kepemimpinan Presiden Joko Widodo, KPK menghadapi roller coaster agenda pemberantasan korupsi. Berbagai ancaman yang menghadirkan ketidakpastian masa depan KPK, telah dilakukan oleh semacam faktor, eksternal maupun internal KPK. Hal itu berdampak signifikan pada efektivitas dari mesin antikorupsi KPK.
Tujuan
Mencoba menjelaskan dan mengevaluasi kualitas dukungan pemerintahan periode pertama Presiden Joko Widodo (2014-2019) terhadap KPK dan bagaimana dampaknya terhadap kelangsungan agenda antikorupsi di Indonesia.
Metode
Analisis politik atau studi evaluatif dengan pendekatan kualitatif, dengan sumber yang berasal dari kajian literatur mendalam serta penganalisisan secara kontekstual data sekunder.
Hasil dan Pembahasan
Artikel menyimpulkan, target pembangunan ekonomi yang mensyaratkan adanya stabilitas sosial-politik membuat kerja-kerja antikorupsi kurang diperhatikan secara memadai. Akibatnya, KPK digempur oleh serangan balik dari berbagai kelompok kepentingan politik bisnis. Presiden memilih sikap "bermain aman" dan tidak menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap KPK, membiarkannya menghadapi serangan balik dari kelompok kepentingan politik-bisnis (oligarki). Di periode ini pula, belum tampak kerja sama kolektif yang mengakar dan menjadikan pemberantasan dan pencegahan korupsi sebagai agenda utama yang sistematis dan berkelanjutan.
Kesimpulan
KPK sebagai ‘anak kandung’ reformasi telah dicoba dihabisi oleh berbagai simpul-simpul kekuasaan politik dan kekuatan bisnis yang zona nyamannya merasa diganggu oleh KPK. Selama lima tahun kepemimpin Presiden Jokowi, KPK menghadapi roller coaster agenda pemberantasan korupsi, di mana ancaman pelemahan KPK tidak hanya dilakukan oleh kekuatan eksternal, melainkan juga oleh kekuatan di internal KPK. Langkah-langkah pelemahan ini, tidak lagi dilakukan melalui penersangkaan atau kriminalisasi pimpinan KPK menggunakan ‘kasus-kasus ajaib’ yang menciptakan kontroversi publik, tapi melalui penciptaan politik ketakutan (politics of fearness) lewat penggunaan ancaman-ancaman yang tidak mudah diidentifikasi publik, rekayasa opini publik melalui operasi digital media, hingga manipulasi informasi melalui framing yang memojokkan KPK hingga dibenci oleh pihak-pihak yang selama ini menjadi pendukungnya. Kondisi itu berdampak signifikan terhadap efektivitas mesin antikorupsi KPK dalam upaya menyasar target-target pemberantasan korupsi dan memperbaiki sistem pengelolaan di sektor-sektor strategis yang menyangkut masyarakat luas.
« Kembali ke daftar judul