Penulis
Sri Handini
Jurnal
AKRUAL: Jurnal Akuntansi
Reviewer
Mery
Latar Belakang
Pandemi Covid-19 telah melanda semua negara selama kurang lebih dua tahun, dari tahun 2020 hingga 2021. Data dari World Health Organization (WHO) menyebutkan telah ada kasus Covid-19 yang terkonfirmasi di dunia per Desember 2022. Data terakhir sebanyak 754.018.841, dan 6.817.478 di antaranya telah meninggal dunia. Pada akhirnya, selama pandemi Covid-19, banyak negara, termasuk Indonesia, akan membatasi aktivitas massal dari tahun 2020 hingga 2021, yang dikenal dengan kebijakan social and physical distancing. Pembagian dividen yang merupakan hak yang seharusnya diterima oleh investor dapat berjalan sebagaimana mestinya meskipun dalam kondisi krisis keuangan, seperti pada masa pandemi Covid-19 ini. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisir masalah keagenan yang berdampak pada kebijakan dividen adalah dengan menerapkan mekanisme Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Penelitian ini tertarik untuk meneliti pengaruh good corporate governance dan struktur kepemilikan terhadap kebijakan dividen. Penelitian ini selanjutnya akan difokuskan pada kondisi krisis keuangan saat pandemi COVID-19 terjadi pada tahun 2020 hingga 2021. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah good corporate governance dan struktur kepemilikan dapat menentukan keputusan dalam kebijakan dividen perusahaan dalam kondisi krisis keuangan akibat pandemi COVID-19.
Tujuan
Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan kontribusi akademis, praktis, dan kebijakan. Secara akademis, penelitian ini diharapkan dapat mendukung dan memperkuat argumen dalam teori keagenan dan menjadi sumber referensi baru bagi penelitian selanjutnya. Secara praktis, penelitian ini memberikan informasi baru bagi manajer dan investor di berbagai negara untuk meningkatkan penerapan good corporate governance dan mempertimbangkan struktur kepemilikan yang ada di perusahaan. Secara kebijakan, penelitian ini dapat menjadi referensi bagi regulator untuk menghasilkan regulasi yang memperkuat penerapan good corporate governance dan proporsi struktur kepemilikan yang ideal pada perusahaan publik.
Metode
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan menggunakan perusaaan manufaktur yang terdapat di Bursa Efek Indonesia selama pandemic Covid-19 dari tahun 2020 ingga 2021. Pengambilan sampel pada penelitian ini dilakukan dengan metode purposive sampling. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu data mengenai laporan tahunan perusahaan yang diakses melalui website BEI (www.idx.co.id). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan menggunakan teknik dokumentasi dengan cara mengumpulkan laporan tahunan dari perusahaan manufaktur yang digunakan dalam penelitian ini.
Hasil dan Pembahasan
Hasil penelitian ini menemukan bahwa Good Corporate Governance (GCG) yang diterapkan oleh perusahaan publik terbukti berpengaruh terhadap penentuan kebijakan dividen pada masa krisis keuangan pandemi COVID-19. Hal ini didasarkan pada nilai koefisien dan nilai p-value dari hasil pengujian hipotesis untuk variabel ukuran dewan direksi, ukuran dewan komisaris, dan ukuran komite audit. Pengaruh variabel ukuran dewan direksi berada pada level 10% dan bernilai negatif. Hasil ini mengimplikasikan bahwa semakin besar ukuran dewan direksi dalam suatu perusahaan, maka semakin kecil kemungkinan perusahaan tersebut membayar dividen tunai kepada investor. Selanjutnya, variabel ukuran dewan komisaris berpengaruh positif terhadap kebijakan dividen perusahaan, dengan koefisien sebesar 0,026 dan signifikansi sebesar 0,002. Hasil ini 261menunjukkan bahwa semakin besar ukuran dewan komisaris perusahaan, maka semakin besar pula kemungkinan pembayaran dividen tunai. Terakhir, variabel ukuran komite audit berpengaruh positif terhadap kebijakan dividen perusahaan publik.
Kesimpulan
Penelitian ini menunjukkan bahwa baik tata kelola perusahaan (good corporate governance) maupun struktur kepemilikan saham memiliki pengaruh signifikan terhadap kebijakan dividen perusahaan publik selama masa krisis keuangan pandemi COVID-19 tahun 2020-2021. Selain itu, kepemilikan institusional memperkuat pengaruh ukuran dewan komisaris dan komite audit terhadap kebijakan dividen, sementara kepemilikan publik memperkuat pengaruh ukuran dewan direksi, dewan komisaris, dan komite audit terhadap kebijakan dividen. Implikasi dari penelitian ini adalah pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan proporsi kepemilikan saham yang proporsional dalam mengelola konflik keagenan dan pengambilan keputusan dividen. Perusahaan publik dan regulator di Indonesia perlu memperhatikan hal ini untuk meningkatkan operasional yang optimal. Keterbatasan penelitian ini termasuk data outlier dan periode yang terbatas, sehingga penelitian selanjutnya perlu mempertimbangkan solusi yang lebih baik dan periode penelitian yang lebih luas.